• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Syamsuar Respon Dingin Soal Pemakzulan Hamdani Sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 November 2021
mudik lebaran idul fitri

Gubernur Riau Syamsuar.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau merespon dingin dan enggan banyak berkomentar terkait kisruh pemakzulan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani.

Respon tersebut saat Bertuahpos.com, mengkonfirmasi apakah benar hasil rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru terkait pemberhentian Hamdani, yang sebelumnya di klaim sudah disampaikan ke Gubernur Riau.

Syamsuar bahkan tidak menjawab sama sekali terkait hal tersebut. Hanya saja, terhadap kisruh yang terjadi dia menyebut masih akan melihat lagi perkembangan selanjutnya. “Nanti kita lihat lah,” ujarnya saat ditemui di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, rabu, 3 November 2021.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru Sabarudi menyebut bahwa rapat paripurna pemakzulan terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru, merupakan tindakan yang ilegal dan banyak melanggar aturan.

“Pertama, saat pimpinan DPRD lain menggelar rapat di ruangan Badan Musyawarah (Banmus), Senin 1 November 2021. Banmus yang digelar itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Itu salah satu contoh. Hal itu melanggar aturan tata tertib (Tatib) DPRD di Pasal 135,” katanya, Selasa, 2 November 2021 di Pekanbaru.

Sabarudi mengungkapkan bahwa langkah yang diambil Badan Musyawarah (Banmus) juga menyalahi ketentuan. “Saya perlu sampaikan bahwasanya Banmus kemarin itu, undangan dibuat oleh Wakil Ketua DPRD, sementara Ketua DPRD ada di Pekanbaru bahkan ada di kantor, yang mestinya undangan Banmus itu dilaksanakan oleh Ketua DPRD,” tambahnya.

Karena sudah melanggar Pasal 135 dalam Tatib DPRD Kota Pekanbaru, menurut Sabarudi, ini sudah sangat jelas bertentangan dengan Tatib DPRD Pekanbaru. Dengan kata lain, Banmus adalah ilegal. Maka pelaksanaan paripurna pemakzulan yang dilakukan pada Selasa, 2 November 2021, juga ilegal.

“Jadi apapun keputusan Banmus dan keputusan paripurna ini, itu dianggap tidak sah. Ini mohon menjadi perhatian kepada Gubernur kita,” tambahnya.

“Karena gubernur kan yang mengelola wilayah yang ada di kabupaten kota. Nantinya yang akan melihat bagaimana situasi ini,” jelasnya.

Sabarudi juga menegaskan, Fraksi PKS tetap pada sikap bahwasanya paripurna ‘pemecatan’ Hamdani selaku Ketua DPRD Pekanbaru adalah ilegal.

“Apapun keputusannya, kebijakan-kebijakan setelah ini, di luar ketentuan hukum maka dianggap tidak sah,” tegas Hamdani.

Sejauh ini, kata Sabarudi, PKS masih akan meninggu proses selanjutnya dengan melihat situasi politik di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru. Dengan apa yang sudah terjadi, kata dia, bahwa PKS saat ini telah dizalimi, “…bukan hanya PKS namun juga masyarakat Pekanbaru.”

(bpc2)

Tags: Gubernur Riauhamdaniketua dprd kota pekanbarukisruh dprdpemakzulan hamdaniPKSSyamsuar
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Ustad Abdul Somad (UAS) menjadi saksi dalam persidangan Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid, Kamis (18/06/26)

Jadi Saksi di Pengadilan, UAS Tegaskan Kesetiaan Sahabat untuk Abdul Wahid. “Engkau Tidak Sendirian”

Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Markarius Anwar Lantik Pengurus DPC dan Ketua DPRa PKS se-Kota Pekanbaru periode 2025-2030

Markarius Anwar Lantik Pengurus DPC dan Ketua DPRa PKS se-Kota Pekanbaru periode 2025-2030

Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK

Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK

Hendry Munief, Anggota DPR RI Fraksi PKS

Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

Next Post
serangan biatang buas

Seorang Anak 12 Tahun Tewas Diserang Binatang Buas di Desa Teluk Kabung, Diduga Harimau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.