BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama akan membuat kartu nikah yang bertujuan untuk merapikan administrasi pernikahan secara digital, sebagai program Simkah (Sistem Informasi Manajemen pernikahan).
Namun, hal ini sepertinya kurang mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh warga Riau, Irvan, kepada bertuahpos.com mengungkapkan kekhawatirannya. Dia khawatir dengan adanya kartu nikah akan menambah biaya pernikahan.
“Sebenarnya kalau tidak mempersulit tidak apa-apa. Tapi takutnya kalau ada tambahan kartu ini, nanti ada tambahan biaya. Enggak mau lah kalau ada tambahan biaya,” ungkapnya, Selasa 13 November 2018.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Riska, seorang warga yang rencananya akan melangsungkan pernikahan tahun depan. Dia mengatakan bahwa dengan adanya kartu nikah akan membuat proses pernikahan menjadi semakin ribet.
Baca:Â Salah Kaprah Buku Nikah akan Digantikan Kartu Nikah
“Bikin ribet. Sementara kegunaannya juga tidak jelas. Apalagi yang berada di pedesaan yang tidak begitu paham soal teknologi,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencananya kartu nikah akan mulai diterbitkan pada akhir November 2018 mendatang. (bpc11)