BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Siak. Selasa, 31 Mei 2022, giliran empat Camat dan satu Kabag diperiksa penyidik.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto SH MH, menyebutkan empat Camat dan seorang Kabag yang diperiksa tersebut terkait dana bantuan sosial fakir miskin dan anak-anak cacat pada Sekretariat Kabupaten Siak Sri Indrapura tahun 2014-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut yakni Y, selaku Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA. 2017. Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kabupaten Siak.
Kemudian ACS, selaku Camat Lubuk Dalam TA. 2014-2017. Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Lubuk Dalam TA. 2014-2017.
Kemudian A, selaku Camat Minas TA. 2014-2017. Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Minas TA. 2014-2017.
Selanjutnya, HD, selaku Camat Menpura TA. 2014-2016. Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Menpura TA. 2014-2016.
Terakhir, S, selaku Camat Koto Gasib TA. 2014-2016). Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Koto Gasib TA. 2014-2016.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Sri Indrapura TA. 2014 s/d 2019,” ujar Bambang Heri Purwanto. (bpc17)