BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Skandal investasi bodong yang melibatkan dua wanita di Indragiri Hilir (Inhil), Riau mencatatkan kerugian hingga Rp 6,3 miliar dari 140 korban.
RM, pemilik usaha konveksi Admirable Five, bersama NAL, terlibat dalam jaringan penipuan ini yang berlangsung sejak September 2022.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa penipuan ini terkuak setelah laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
“Kami telah melakukan penyelidikan intensif yang melibatkan banyak pihak, termasuk ahli pidana dan saksi-saksi,” ujarnya pada Minggu, 21 Juli 2024.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Inhil berhasil menetapkan bahwa kerugian yang terbukti adalah sebesar Rp 1,4 miliar dari 20 korban yang telah memberikan keterangan.
Modus operandi pelaku adalah dengan menjanjikan keuntungan tinggi kepada para investor, namun sebagian besar dana dikumpulkan untuk keuntungan pribadi.
“Para tersangka telah ditahan di Rutan Polres Inhil sesuai dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana,” tuturnya.
RM, yang berperan sebagai otak di balik investasi bodong Admirable Five, dan NAL yang bertugas merekrut investor, kini menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. RM ditangkap di Kota Pekanbaru pada 11 Juli 2024, sementara NAL menyerahkan diri pada 17 Juli 2024 dengan didampingi kuasa hukumnya.
Korban yang awalnya percaya dengan janji-janji keuntungan yang diberikan pun kini menuntut keadilan atas dana yang telah mereka investasikan.