BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau T. Zul Efendi membenarkan bahwa tidak semua orang dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, termasuk TMP yang terdapat di kabupaten/kota.
“Memang tidak semua yang bisa dimakamkan di situ (TMP), syaratnya sudah ditentukan oleh pusat,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu 30 Juni 2021.
Sesuai dengan ketentuan dan syarat berlaku, setiap warga negara berhak dimakamkan di TMP adalah mereka yang memiliki jasa yang besar terhadap bangsa dan daerah.
Dari beberapa sumber yang dirangkum bertuahpos.com warga negara yang boleh dimakamkan di taman makam pahlawan, telah diatur dalam perundang-undangan berlaku, dengan ketentuan syarat memiliki gelar berupa Pahlawan Nasional atau memiliki tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia yang terdiri atas Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, Nararya. Atau tanda kehormatan Bintang Mahaputra, terdiri atas Utama, Pratama, Naraya, Adipurna, dan Adipradana.
Sedangkan pemakaman di TMPN di provinsi dan kabupaten/ kota bagi anggota TNI, Polri, Purnawirawan dan PNS/ Wredatama, dapat dimakamkan bila sebagai Pahlawan berdasarkan perundangan yang berlaku atau gugur dalam pertempuran di daerah operasi melawan musuh negara.
Bagi purnawirawan, menurutnya memiliki salah satu tanda jasa kehormatan RI berupa bintang RI, Mahaputra, Sakti, Dharma, Gerilya, Yudha Dharma, Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama, Swa Bhuwana Paksa Utama, dan Bhayangkara Utama.
Sedangkan warga sipil menurutnya terlebih dahulu diangkat sebagai Pahlawan dengan Keputusan Presiden, atau memiliki salah satu atau lebih bintang tanda kehormatan, yaitu bintang RI, Maha Putra, Gerilya, dan bintang lainnya menurut perundangan TMP.
“Kalau untuk almarhum Pak Rivaie Rachman dipastikan sudah memenuhi syarat. Beliau juga salah satu tokoh pejuang, terutama terhadap pembangunan 2 daerah yakni Riau dan Kepri. Ada banyak penghargaan yang diperolehnya semasa hidup. Bahkan sejak dulu, hingga akhir hayat almarhum juga terus meperjuangkan daerah,” kata Zul Efendi. (bpc2)