BERTUAHPOS.COM, KUANSING — Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra juga melaporkan Kepala Kejari Kuansing ke Kejati Riau, setelah langkah yang sama juga dilakukan oleh Bupati Kuansing Andi Putra. Mereka juga membuat laporan di hari yang sama, Jumat, 17 Juni 2021.
Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.
Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kejari Kuansing senilai Rp3 Miliar.
“Iya. Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Namun kasus ini terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kepada wartawan, Rizki berharap agar laporan ini segara ditindaklanjuti. “Kita melapor dulu, tentu ini akan diproses. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” tutupnya. (bpc10)