BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — BUMD PT SPR dikabarkan tengah dipersiapkan untuk mengelola Hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Pengelolaan penuh tersebut dilakukan setelah kontrak kerjasama Pemprov Riau dengan pihak Lippo Karawaci berakhir, pada tahun 2026 mendatang.
“Memang pada pembahasan yang pernah kami lakukan, kami tidak pernah membahas sampai masalah kontrak meskipun ada disinggung [seluruh usaha Hotel Aryaduta] aneka usaha di SPR,” katanya di Pekanbaru, 19 April 2022.
Job mengatakan, terkait mekanisme kontrak dan pengalihan pengelola, akan ada pembahasan lebih dalam dengan pihak-pihak terkait.
“Nanti secara detail [akan dibahas] bagaimana mekanisme peralihan transisi status, kalau memang kontraknya sudah selesai nanti [tahun 2026],” katanya.
Dia mengungkapkan, nantinya Pemprov Riau terlebih dahulu akan meminta kepada pihak terkait untuk menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan.
“Yang jelas saya belum bisa komentar banyak karena belum ada dokumen-dokumennya. Nanti kalau semuanya sudah lengkap akan semakin jelas lah,” kata Job Kurniawan.
Sekedar informasi, polemik antara Pemprov Riau dengan pihak Lippo Karawaci pernah mencuat pada tahun 2018 lalu di masa Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Hotel Aryaduta berdiri di atas tanah yang merupakan aset Pemprov Riau, namun dikelola penuh oleh Lippo Karawaci.
Pemprov Riau ketika itu mengajak Lippo Karawaci untuk duduk bersama membahas pembaharuan adendum, mengingat PAD yang didapat Riau dari hasil kerjasama itu, dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Namun beberapa kali surat yang dilayangkan Pemprov Riau ke Lippo Karawaci tidak pernah digubris.***