BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau minta kepada pihak PT. Sari Dumai Oleo (SDO) agar mempercepat pembayaran hak karyawan korban meninggal dunia akibat kasus ledakan tangki minyak di perusahaan itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Jonli mengatakan, bahwa pihaknya sudah bersurat kepada manajemen PT. SDO terkait hal ini.
“Itu sudah menjadi kewajiban perusahaan. Kami sudah surati PT SDO untuk segera membayarkan hak-hak pekerjanya yang meninggal dunia,” katanya, Selasa, 22 Juni 2021.
Dia menegaskan, pihak PT. SDO sebaiknya menyegerakan pembayaran hak karyawannya agar tidak bermasalah dengan peraturan dan perundang – undangan berlaku.
“Paling lambat, Senin depan sudah dibayarkan perusahaan kepada ahli waris, agar dapat dimanfaatkan bagi keluarga korban,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden ledakan tangki minyak di perusahaan itu terjadi pada Rabu, 16 Juni 2021 lalu. Atas kejadian itu diketahui setidaknya menelan 5 korban jiwa, yang tak lain adalah karyawan perusahaan PT. SDO. (bpc2)