BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencontoh Bogor soal aturan larangan kepada ritel menggunakan kantong plastik.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan aturan soal larangan ritel menggunakan kantong plastik sebagai tempat pembungkus barang belanjaan, dianggap langkah kongkrit pemerintah dalam mengatur masalah lingkungan.Â
Dan Pemko Pekanbaru sebaiknya lakukan hal sama dengan melakukan larangan kepada supermarket untuk tidak menggunakan kantong plastik.Â
“Itu bagus. Apalagi jika ada penegasan dalam bentuk Perwako yang mendorong kepada industri untuk melakukan hal yang sama. Tidak masalah kalau memang mau dimulai dari ritel dulu. Setelah itu barulah merambah bagaimana memberi penyadaran kepada masyarakat. Yang terpenting itu landasan hukumnya terlebih dahulu perlu ada,†katanya.Â
Dia menambahkan, Pemko Pekanbaru juga harus sadar bahwa bahaya kantong plastik terhadap lingkungan dalam jangka panjang sangat berdampak buruk.Â
Diantara masalah yang saat ini dihadapi oleh Pekanbaru, penyebabnya karena tidak terkelolanya sampah plastik secara baik, sehingga menyebabkan beberapa daerah di Pekanbaru menjadi banjir.Â
“Malahan ada lagi kan edaran dari Kemendagri yang melarang pegawai bahwa air kemasan saat bekerja di kantor. Kami menyadari untuk membuat Perda tersebut butuh proses,†sambungnya. (bpc3)Â