BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait tiga Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi tempat pengguna dan peredaran narkoba.
Hal ini terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 19 pengunjung THM dalam razia yang dilakukan pada Selasa 16 Juli 2024 dini hari.
Razia tersebut menyasar tiga lokasi, yaitu MP Club Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Kuantan Raya, dan D Point di Jalan Ahmad Yani.
Dari hasil razia, sebanyak 16 pengunjung terbukti positif mengonsumsi narkotika, sementara tiga lainnya diamankan karena diduga memiliki 7 butir pil ekstasi di MP Club.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyatakan bahwa Pemko belum bisa mengambil tindakan sebelum mendapatkan hasil pemeriksaan dari kepolisian.
“Kita tidak bisa memutuskan, kita tunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Karena kita tidak tahu, apakah pengunjung yang membawa narkobanya atau pemilik THM yang menyediakannya,” ungkap Risnandar, Rabu 24 Juli 2024.
Risnandar juga menyayangkan kejadian tersebut, mengingat baru-baru ini puncak kegiatan Badan Narkotika Nasional (BNN) diadakan di Provinsi Riau.
“Kita harusnya malu, kegiatan BNN itu di seluruh Indonesia puncaknya kemarin dibuat di Provinsi Riau, di salah satu kabupaten,” katanya.
Namun demikian, Risnandar menekankan bahwa kejadian ini merupakan kritik bagi Kota Pekanbaru, terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.
“Tema kita, selalu disampaikan bahwa Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. Tapi jawabannya apa, Generasi Z, tapi kalau gen Z berbasis narkoba, percuma 2045 kita dijajah. Bukan menjadikan Indonesia Emas, tapi kita kembali dijajah dalam konteks itu. Ini harus kita ubah cara pendekatan salah satu terkait dengan Narkoba,” pungkasnya.