BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kusnadi, dipecat dari jabatannya. Rektor UIN Suska Riau, Ahmad Mujahidin, beralasan pemecatan tersebut dilakukan karena menilai Kusnadi tidak lagi memiliki kesetiaan atau loyalitas.
“Ya. Jika yang bersangkutan sudah berbeda dengan Rektor, berarti tidak loyal. Tidak mungkin ada kapal akan sampai pada tujuan jika antara nakhoda dengan penumpang tidak sama tujuannya,” ujarnya saat dihubungi bertuahpos.com melalui sambungan telepon, Rabu 13 Maret 2019.
Lanjut Rektor yang baru saja dilantik pertengahan tahun 2018 lalu ini, pemberhentian Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan tersebut, sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Kerja Pimpinan UIN Suska Riau yang dilaksanakan pekan lalu.
“Sesuai kesepakatan hasil Rapat Kerja Pimpinan UIN Suska Riau beberapa waktu lalu, surat pemberhentian sudah kami keluarkan pada hari Senin lalu (11 Maret 2019),” jelasnya yang saat ini berada di Jakarta.
Meski keputusannya banyak dipertanyakan, Rektor Ahmad Mujahidin menegaskan sebelumnya pihaknya telah melayang tiga kali surat teguran kepada Wakil Rektor II Kusnadi.
“Surat teguran pertama kita layangkan pada tanggal 17 Desember 2018. Surat kedua menyusul di tanggal 26 Desember 2018. Sementara surat teguran terakhir kita berikan pada tanggal 31 Desember 2018. Namun tidak ada jawaban dari beliau (Wakil Rektor II Kusnedi) terhadap surat teguran tersebut,” pungkas Rektor Ahmad Mujahidin.
Hingga berita ini diterbitkan, mantan Wakil Rektor II UIN Suska Riau Kusnadi belum menanggapi terkait pemecatan dirinya. (bpc9)