Bendera Setengah Tiang
Menurut Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan (UU BBLN), menyatakan Bendera Negara dapat digunakan sebagai (1) tanda perdamaian; (2) tanda berkabung; dan/atau; (3) penutup peti atau usungan jenazah.
Pada momen tertentu, pemerintah biasanya menghimbau msayarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol berkabung. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (4) dan (5) UU BBLN “Bendera Negara digunakan sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b apabila Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia.”
Meskipun eksplisit dijelaskan tentang subjek pengibaran bendera setengah tiang teruntuk pejabat pemerintahan, namun duka bangsa akibat pandemi lebih tinggi nilainya daripada kekuasaan. Indonesia sendiri menganut asas demokrasi yang menjunjung tinggi konstitusi, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
Mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk empati terhadap rakyat adalah pengamalan butir pancasila. Tentang kemanusiaan, nasionalisme, persatuan, dan permaktuban ekasila, gotong royong. Melihat ratusan ribu rakyat meninggal akibat Covid-19 menciptakan ketakutan di masyarakat. Ekonomi masyarakat hancur akibat pemaksaan aturan pembatasan mobilitas.
Seperti sosialisasi pengibaran bendera setengah tiang pada hari kesaktian pancasila (1 Oktober) sebagai sikap penghormatan atas pahlawan yang gugur dalam peristiwa G 30S/PKI, pandemi mengingatkan peristiwa serupa dengan banyaknya rakyat yang meninggal akibat Covid-19 atau karena kelaparan akibat kemiskinan.
Tidak selamanya peringatan HUT RI selalu dirayakan dengan kemeriahan dan suka cita. Sesekali perlu dijadikan perenungan tentang perjuangan pahlawan yang gugur demi memerdekakan Indonesia. Sedangkan saat ini kita menyaksikan banyaknya pahlawan kesehatan sebagai garda terdepan melawan Covid-19 yang meninggal dunia.