BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Memegang kepala bagi orang Indonesia dianggap sangat tidak sopan dan tabu.
Seseorang akan merasa kesal bahkan marah jika dipegang kepalanya, apapun alasannya.
Namun, sejak kapan memegang kepala ini dianggap sangat tidak sopan?
Muhammad Muhibuddin dalam bukunya ‘Laksamana Cheng Ho’ (2019) menuliskan bahwa memegang kepala sudah menjadi larangan sejak zaman Majapahit.
Menurut Muhibuddin, seorang penulis Cina, Ma Huan dalam karyanya Ying Ya Sheng Lan (Pemandangan Indah di Seberang Lautan) mencatat bahwa laki-laki Jawa di Kerajaan Majapahit mempunyai satu pantangan keras, yakni kepala.
Dalam catatan Ma Huan, memegang kepala seseorang dianggap kejahatan terbesar. Jika ada orang yang seenaknya memegang kepala orang lain, bisa berujung ke saling tikam dengan keris.
Dari catatan Ma Huan ini, setidaknya kita tahu, bahwa memegang kepala seseorang sudah dianggap tabu sejak zaman dulu. (bpc4)