BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan menegakan hukum secara tegas kepada pembuat dan penyebar hoaks Covid-19.
Menurut Luhut, penanganan Covid-19 bukanlah hal main-main. Karena itu, pemerintah akan menindak tegas terhadap hoaks Covid-19.
“Saya ingatkan jangan main-main dengan berita hoaks karena ini menyangkut masalah kemanusiaan,” kata Luhut, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 1 Juli 2021.
Luhut mengatakan Kejaksaan Agung siap mengambil langkah tegas terhadap hoaks, apalagi di saat PPKM darurat Jawa-Bali.
“Tadi Jaksa Agung memberikan malah lebih kencang lagi, malah dengan perundang-undangan yang ada. Sampai bahkan berita-berita palsu atau hoaks akan dia lakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.
Pemerintah akan menerapkan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 nanti. Total, ada 122 kabupaten/kota yang diberlakukan PPKM darurat. (bpc4)