BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tertangkapnya Harimau Sumatera di Kampung Teluk Lanus, Sungai Apit Siak ternyata melewati beberapa tahapan. Harimau ini sebelumnya diduga telah memangsa seorang pekerja PT. Uniseraya berinisial MA (16) warga dari suku Nias.
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi. “Beliau juga menyampaikan agar pemegang konsesi aktif melakukan pembersihan jerat di wilayah konsesinya,” ungkapnya.
- Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, pada. Selasa, 30 Agustus 2021 Balai Besar KSDA Riau bersama Polres Siak, Polsek Sungai Apit dan PT. Triomas turun ke lokasi peristiwa.
- Di TKP, tim mengumpulkan keterangan dan identifikasi lokasi kejadian. Saat itu tim menemukan jejak satwa Harimau sumatera dan tengkorak kepala korban tidak begitu jauh dari ditemukannya jasad korban saat kejadian. Tim kemudian melakukan pemasangan 2 box trap dan 3 camera trap di sekitar lokasi kejadian.
- Pada, Senin, 6 September 2021, Tim kedua yang terdiri dari Tim Balai Besar KSDA Riau dan Yayasan Arsari didatangkan. Tim dari PT. Uniseraya pun telah menunggu di lokasi.
- Rabu, 8 September 2021 sekira jam 18.30 wib (bada maghrib), Tim mendengar suara pintu kandang jebak tertutup. Karena waktu telah malam dan kondisi gelap, maka Tim memutuskan untuk melakukan pengecekan pada pagi harinya.
- Kamis, 9 September 2021 sekira pukul 06.00 wib, Tim melakukan pengecekan terhadap kandang jebak yang dipasang sekitar 50 meter dari jasad korban ditemukan saat kejadian. Seekor Harimau sumatera telah masuk ke dalam kandang jebak ( box trap) tersebut. Harimau berkelamin betina, berumur sekitar 3 tahun.
- Tim melakukan pembiusan terhadap Harimau sumatera untuk dipindahkan ke kandang angkut.
- Berdasarkan hasil observasi oleh Tim medis di lapangan, diketahui fakta bahwa terdapat luka jerat di kaki depan sebelah kanan dengan kondisi luka jerat yang telah mengalami pembengkakan dan terdapat myasis (belatung) serta pembusukan jaringan.
- Selanjutnya, akan dilakukan observasi dan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
(bpc2)