BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan hingga saat ini belum ada calon jemaah haji (CJH) Riau yang menarik kembali dana pelunasan hajinya.
Dikatakan Mahyudin, pihaknya juga belum menerima protes mengapa haji 2021 dibatalkan pemerintah.
“Hingga saat ini belum ada calon jamaah haji yang protes terkait kenapa terjadi pembatalan keberangkatan. Begitu juga dengan penarikan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan,” kata Mahyudin, Sabtu 12 Juni 2021.
Dilanjutkan Mahyudin, CJH bisa saja menarik dana pelunasan haji, tanpa kehilangan nomor antrian keberangkatan. Jumlah yang ditarik bisa senilai Rp8 juta.
“Bisa saja ditarik kembali oleh calon jamaah haji tanpa menghilangkan nomor antrian atau porsi keberangkatan dengan catatan membayar kembali nanti seandainya bisa berangkat tahun depan,” kata dia.
Seorang CJH, kata Mahyudin, baru kehilamham nomor antrian jika menarik keseluruhan dananya, yang nilainya sebesar Rp25 juta. Jika mendaftar kembali, harus dari awal, dan kini masa tunggunya hingga 22 tahun. (bpc4)