BERTUAHPOS.COM — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan penggunaan gawai di sekolah maupun pesantren dengan pola pengasuhan orang tua di rumah.
Penekanan ini disampaikan menyusul langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang memperketat aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan, mengatakan jangan sampai pembatasan gawai hanya berlaku di sekolah tanpa dukungan pendampingan di rumah.
“Jangan sampai di sekolah atau pesantren penggunaan gawai dibatasi, tetapi ketika anak berada di rumah justru diberikan kebebasan tanpa pendampingan,” kata Kawiyan dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, pembatasan penggunaan handphone jangan dimaknai sebagai pelarangan teknologi secara total. Selain membatasi waktu penggunaan, anak perlu dibekali pemahaman mengenai pentingnya menggunakan gawai secara bijak, sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Kawiyan menambahkan, anak juga perlu memiliki kemampuan untuk memilih informasi yang diterima, menjaga privasi, mengenali berbagai risiko di ruang digital, serta menghindari konten negatif dan berbahaya. Kemampuan literasi digital ini dinilai menjadi bekal penting di tengah akses luas anak terhadap berbagai informasi dan konten melalui gawai.
Akses yang luas tersebut, menurut Kawiyan, juga menghadirkan sejumlah risiko bagi anak. Risiko itu antara lain ujaran kebencian, cyberbullying, kecanduan, cybergrooming, perjudian online, pornografi, hingga paparan ekstremisme dan radikalisme, termasuk potensi anak terhubung dengan jaringan terorisme.
KPAI menyambut hangat langkah Kemenag memperketat aturan penggunaan gawai di sekolah sebagai angin segar sekaligus benteng krusial untuk menciptakan ruang belajar yang kondusif. Kebijakan ini sekaligus dinilai dapat melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital yang telah disebutkan.
Kawiyan menyebut, kebijakan pembatasan gawai di lingkungan pendidikan dapat memberikan dampak positif terhadap proses belajar siswa.
“Saya sendiri baru-baru ini mengunjungi dua sekolah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang menerapkan pembatasan penggunaan gawai selama berada di sekolah. Dari yang saya lihat, kebijakan tersebut memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan konsentrasi dan perhatian siswa saat mengikuti proses pembelajaran,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut relevan dengan kondisi ruang digital saat ini, di mana pengawasan dan pendampingan orang tua tetap menjadi elemen penting yang melengkapi aturan sekolah.









