• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Tingkatkan Status Penanganan Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau

Junaidi by Junaidi
12 Mei 2022
korupsi UIN Suska Riau

Gedung Rektorat UIN Suska Riau,

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Provinsi Riau, dari penyelidikan ke  penyidikan. Hal ini setelah dilakukan gelar perkara terhadap hasil penyelidikan tim penyelidik, Rabu 11 Mei 2022.

Hal ini diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heri Purwanto SH, MH, Kamis 12 Mei 2022. Dikatakannya, gelar perkara dihadiri Kajati Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH, Wakajati Riau, Akmal Abbas, SH., MH, Aspidsus Kejati RiauTri Joko, SH., MH, Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Zulkifli Said, SH., MH, Kasi Penuntutan bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Rudi Heryanto, SH., MH, Tim Auditor Kejati Rinu dan Para Jaksa Fungsional Kejati Riau.

“Dari hasil gelar perkara (Ekspose Perkara) Tim Penyelidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau dan Peserta Ekspose berkesimpulan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana Bantuam Layanan Umum (BLU) pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim TA. 2019 yang bersumber dari APBN dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.129.668.957.523, ditingkatkan ke Tahap Penyidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan, sebelum ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Tim Penyelidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau telah melakukan pulbaket dan puldata, Tim Penyelidik telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap 20 orang, dan Tim Penyelidik telah melakukan pengumpulan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dalam pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim TA. 2019.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau telah menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara. Selanjutnya untuk proses Penyidikan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dan telah menunjuk beberapa orang Jaksa Penyidik untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut,” ujarnya.*(bpc17)

Tags: Kajati riauUin suska riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Junaidi

Junaidi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kolaborasi antara mahasiswa agroteknologi dan teknik elektro UIN Suska Riau berhasil menciptakan smart farming berbasis internet of thing untuk apotek hidup di lokasi KKN mereka.
Lifestyle

Mahasiswa UIN Suska Riau Berhasil Kembangkan Teknologi Smart Farming IoT untuk Apotek Hidup di Lokasi KKN

...

Read moreDetails
Satu Dekade Suska TV, Ratusan Talenta Muda dari Seluruh Indonesia Adu Kreativitas di Panggung Media Kampus

Satu Dekade Suska TV, Ratusan Talenta Muda dari Seluruh Indonesia Adu Kreativitas di Panggung Media Kampus

Selain Pembacokan Mahasiswi, Ini 3 Kasus di UIN Suska Riau yang Bikin Gempar

Selain Pembacokan Mahasiswi, Ini 3 Kasus di UIN Suska Riau yang Bikin Gempar

LPM Gagasan gelar Diklatsar 2026! Cetak jurnalis kampus kritis & beretika lewat praktik lapangan di Pekanbaru. Intip keseruannya di sini!

Cetak Jurnalis Kampus Anti-Mager, LPM Gagasan Gelar Diklatsar 2026 di Pekanbaru

Dr H Achmad, MSi dalam Ngobrol Pintar (Ngopi) yang diselenggarakan oleh  Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau di Grand Suka Hotel Pekanbaru, Senin, 22 September 2025.

Dr H Achmad: Pendidikan Berkarakter Lahirkan Cendikiawan

Tiga Bulan Tunjangan Makan Tak Dibayar, UIN Suska Riau Dianggap Kangkangi Hak ASN PPPK

Tiga Bulan Tunjangan Makan Tak Dibayar, UIN Suska Riau Dianggap Kangkangi Hak ASN PPPK

Next Post

Bupati Bengkalis Ikuti Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Secara Virtual

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.