BERTUAHPOS — Kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswi di Kampus UIN Suska Riau pada 26 Februari 2025, bisa dibilang menjadi yang paling menggembarkan di antara beberapa kasus sebelumnya.
Insiden demi insiden yang terjadi di UIN Suska Riau seolah menegaskan bahwa lingkungan akademik tidaklah “semulus” apa yang tampak di luar semata. Tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab, sejatinya telah mencoreng nama baik almamater di mata publik.
Selain kasus pembacokan seorang mahasiswi menggunakan sebilah kapak beberapa waktu lalu, berikut ini 3 kasus di UIN Suska Riau yang paling menggemparkan.
Penggerebekan Ganja Kering di PKM UIN Suska Riau
Pada Agustus 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap dan menyita 63 kilogram ganja kering. Sebagian besar ganja kering itu disembunyikan di atas plafon (loteng) Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.
Pengungkapan ini setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai pengiriman narkoba melalui ekspedisi di Pekanbaru.
Kasus ini bermula atas penangkapan dua orang berinisial RS dan S ditangkap di loket Indah Cargo saat membawa puluhan paket ganja pada 8 Agustus 2025.
Dari hasil pemeriksaan, ganja lain yang beratnya mencapai total 63 kg ditemukan disembunyikan di plafon Gedung PKM kampus tersebut.
Keduanya ternyata merupakan mantan mahasiswa (berstatus “drop out”/tidak terdaftar aktif) UIN Suska Riau. Mereka mengaku memilih area kampus karena merasa “aman” dan jarang dipantau petugas.
Dari informasi penyidik, ganja itu rencananya akan didistribusikan ke berbagai daerah termasuk Tangerang Selatan, Palembang, Lampung, dan wilayah lain di Pulau Jawa.
Para pelaku dijerat pasal berlapis UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Rektor UIN Suska, Prof. Dr. Leny Nofianti, menyatakan prihatin atas kejadian ini dan menegaskan dukungan penuh kampus terhadap penegakan hukum serta perbaikan pengawasan kampus.
Video Asusila Saat Kuliah Zoom
Pada Maret 2022, sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswi UIN Suska Riau berinisial AFF terekam melakukan aktivitas bercumbu dengan seorang pria saat mengikuti kuliah daring melalui platform Zoom Meeting.
Video itu kemudian viral disosial media dan menjadi perhatian dunia pendidikan secara nasional. Pihak kampus menyatakan foto dan video tersebut benar terjadi, kemudian dilakukan klarifikasi internal.
Mahasiswi tersebut mengaku tidak menyadari kamera Zoom dalam keadaan menyala. Atas peristiwa itu, pelaku diberi sanksi dicabut status mahasiswanya karena melanggar kode etik institusi pendidikan.
Mahasiswi Dibacok dengan Kapak karena Asmara
Kampus UIN Suska Riau di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, dihebohkan insiden pembacokan terhadap seorang mahasiswi atas nama Farrah, pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Peristiwa itu terjadi di tengah aktivitas perkuliahan dan sontak membuat suasana kampus panik. Aksi kekerasan tersebut dilakukan seorang pria Raihan. Motifnya karena masalah asmara di antara keduanya.
Menurut keterangan saksi mata, pelaku terlihat memegang sebilah kapak di koridor depan ruang belajar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Korban sebelumnya sempat meminta pertolongan dari dalam ruang sidang sebelum akhirnya berusaha menyelamatkan diri ke luar ruangan. Namun pelaku mengejar korban, menjambak rambutnya, hingga korban terjatuh bersimbah darah di lantai koridor.
Kejadian yang berlangsung di area terbuka itu disaksikan banyak mahasiswa dan civitas akademika. Sejumlah mahasiswa merekam peristiwa tersebut menggunakan telepon genggam. Video dan foto yang memperlihatkan seorang pria memegang kapak dan korban dalam kondisi terluka pun dengan cepat menyebar di media sosial dan beredar luas secara berantai. Kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian.***









