BERTUAHPOS – Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, MS., SE., M.Si., AK., CA, angkat suara terkait insiden pembacokan terhadap seorang mahasiswi bernama Farrah di Kampus UIN Suska Riau, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis, 26 Februari 2026 pagi, yang menggegerkan civitas akademika karena terjadi saat aktivitas akademik sedang berlangsung.
Leny Nofianti, melalui Juru Bicara UIN Suska Riau Rhonny Riansyah, mengatakan pihak kampus mengutuk keras perbuatan pelaku dan akan mengambil tindakan hukum dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” katanya saat dihubungi Bertuahpos, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Rhonny, korban merupakan mahasiswi kampus UIN Suska Riau itu akan mendapatkan pendampingan penuh dari pihak universitas. Kampus, kata dia, akan memberikan bantuan optimal, terutama dalam pemulihan kesehatan fisik dan psikologis korban pascakejadian.
“Pihak kampus pasti akan bertanggung jawab terhadap pemulihan korban,” tambahnya.
Ia menegaskan, UIN Suska Riau sangat tidak mentolerir setiap tindakan kekerasan dan kriminal dalam bentuk apapun, terlebih tindakan itu membahayakan nyawa orang lain.
Rhonny menyebut, seluruh civitas akademika bersedih dan prihatin, sebab insiden tragis itu terjadi ketika korban tengah bersiap mengikuti ujian seminar proposal, yang seharusnya menjadi momen penting yang membahagiakan. Namun, situasi berubah menjadi musibah setelah korban mengalami serangan brutal di area gedung perkuliahan.
Terkait identitas pelaku, pihak kampus mengaku belum dapat memastikan secara resmi. Rhonny menyebut pelaku tidak mengaku sebagai mahasiswa dari kampus mana. Kepala petugas kemananan, dia hanya menyebut berasal dari Bangkinang. Namun, dari penelusuran Bertuahpos, pelaku atas nama Raihan Muzafar terdaftar sebagai mahasiswa di UIN Suska Riau.

Pihak kampus juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial terkait kabar korban meninggal dunia. Rhonny memastikan kabar tersebut tidak benar. Berdasarkan laporan terakhir, korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dalam kondisi sadar dan didampingi Wakil Rektor III serta dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. “Keluarga korban juga telah berada di rumah sakit,” jelasnya.
Pelaku diketahui seorang mahasiswa asal Muara Uwai, Bangkinang, yang disebut-sebut satu angkatan dengan korban di jurusan Ilmu Hukum tahun 2022. Namun belum dapat dipastikan apakah pelaku juga berasal dari kampus yang sama atau tidak.
Peristiwa berdarah itu terjadi di ruang sidang gedung belajar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum saat korban hendak mengikuti seminar proposal. Pelaku disebut berada di ruangan yang sama sambil menunggu dosen penguji sebelum insiden terjadi.
Seorang saksi mata mengungkapkan korban sempat meminta pertolongan dari dalam ruangan sebelum akhirnya keluar dalam kondisi terluka. Korban diduga lebih dulu diserang di dalam kelas, kemudian berusaha menyelamatkan diri ke koridor, namun pelaku mengejar dan kembali melukai korban hingga terduduk bersimbah darah.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kening. Kejadian itu disaksikan sejumlah mahasiswa dan dosen yang berada di sekitar lokasi, sehingga menimbulkan kepanikan di lingkungan kampus.
Menanggapi beredarnya foto dan video kejadian, termasuk sorotan terhadap petugas keamanan, yang dianggap tidak bertindak, pihak kampus memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan standar operasional prosedur (SOP).
Namun, Rhonny menilai kejadian itu berlangsung sangat cepat dan mendadak sehingga mengejutkan banyak pihak, meskipun petugas keamanan dinilai sudah bergerak cukup cepat dalam penanganan awal.
Ia menegaskan situasi kampus saat itu dalam kondisi normal dengan aktivitas perkuliahan pagi berjalan seperti biasa. Pihak kampus juga menyebut pelaku dan korban diduga saling mengenal, namun motif pasti masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.
Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada kepolisian. Kampus memastikan akan terus melakukan evaluasi menyeluruh sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya peningkatan sistem keamanan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***









