BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi menegaskan bahwa pemerintah sejatinya tidak melarang tempat usaha untuk dibuka, dengan catatan disiplin protokol kesehatan harus benar – benar dijalankan secara ketat.
“Tak ada menyuruh tempat usaha tutup. Tempat usaha, ekonomi tetap berjalan, karena memang tak ada perintah lockdown,” katanya dalam konferensi pers yang tayang di Youtube Diskominfotik Riau, dikutip, Jumat, 4 Juni 2021.
Dia menegaskan, sejauh ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah hanya pembatasan dalam skala mikro yang didalamnya tertuang ketentuan – ketentuan ketat tentang protokol kesehatan.
Dicontohkan, saat warga duduk di warung kopi, dalam ketentuannya pihak pengelola usaha wajib membatasi jumlah pelanggan hanya 50%.
“Semua orang yang berada di warung kopi tersebut harus memakai masker, kecuali pada saat makan dan minum. Menjaga karak tetap harus dilakukan, silahkan atur,” ungkapnya.
Dijelaskan, ketentuan – ketentuan ini hendaknya selalu dipatuhi oleh pelaku usaha, agar kegiatan ekonomi mereka tetap bisa berjalan normal, dan angka penyebaran covid-19 bisa dikendalikan.
Tingginya angka kasus harian positif di Riau saat ini, sudah selayaknya menjadi perhatian bersama. Dia menegaskan bahwa tim Satgas dan pemerintah tidak akan bisa berjalan sendiri, meskipun aturan – aturan sudah dibuat. (bpc2)