• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jokowi Teken Aturan Baru, PNS Tak Netral Pemilu Bisa Dipecat

Romi J. by Romi J.
15 September 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Presiden Jokowi menandatangani aturan baru tentang disiplin kerja pegawai negeri sipil (pns) di lingkungan pemerintahan. Salah satunya mengatur bahwa PNS yang tak netral dalam pemilu dapat dipecat secara tidak hormat.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut, ada beberapa jenis pelanggaran disiplin berat yang bisa berujung ke pemecatan secara tidak hormat. Seperti bolos kerja, dan hingga tak netral dalam pemilu.

“Hukuman disiplin berat dijatuhkan bagi PNS yang melanggar ketentuan larangan memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, DPD, atau calon anggota DPRD,” bunyi pasal 14 dalam PP tersebut, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu 15 September 2021.

Adapun tindakan yang dimaksud tidak netral itu antara lain melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. Kemudian, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. (bpc4)

Tags: PemiluPNStak netral
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemilu 2024
Nasional

Lewat Pidato Kenegaraan, Puan Pertanyakan Apakah Hasil Pemilu 2024 sudah Jurdil?

...

Read moreDetails
Perolehan suara Nasdem

Perolehan Suara Melonjak 105 Persen, NasDem Riau Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat

petugas pemilu meninggal dunia

Belasan Petugas Adhoc di Riau Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

Ini Kesaksian Muhadjir Effendy di Sidang PHPU

Ini Kesaksian Muhadjir Effendy di Sidang PHPU

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar - Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar – Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Hasil perhitungan pemilu

1.900 Personel Amankan Sidang Hasil Perhitungan Pemilu 2024

Next Post

Retno Tegaskan Indonesia Komitmen Bantu Afghanistan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.