BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menjelang lebaran Idul Fitri 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mewaspadai tawaran investasi bodong.
Kepala OJK Riau M Lutfi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menerima tawaran berbagai bentuk investasi. Terlebih investasi yang menjanjikan keuntungan besar namun legalitasnya masih diragukan.
Lutfi menyebut, pada dasarnya ada 2 cara mudah yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengetahui tawaran investasi bodong, yakni dengan metode 2 L (logis dan legal).
“Logis bisa dilihat dari tawaran keuntungan yang dijanjikan, jika iming-iming keuntungannya besar, maka tawaran investasi seperti ini perlu ragukan. Sedangkan untuk legalitas masyarakat bisa melakukan cek langsung ke situs resmi OJK apakah perusahaan investasi tersebut legal atau tidak,” katanya kepada wartawan di kantor OJK Riau Jalan A Yani Pekanbaru, Rabu, 12 April 2023.
Tak dipungkiri, kata Lutfi, menjelang masuknya Idul Fitri 2023, tawaran investasi bodong bisa saja marak terjadi mengingat sebagian besar masyarakat mendapat Tunjangan Hari Raya atau THR, atau masyarakat yang membutuhkan pinjaman.
Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat agar sebelum berinvestasi atau membutuhkan pinjaman online, harjs selalu ingat 2L yaitu Legalitas.
“Pastikan legalitas atau izin perusahaan yang dapat di cek melalui layanan Kontak OJK 157 atau melalui Whatsapp 081 157 157 157 dan juga email di konsumen@ojk.go.id) dan Logis atau pastikan keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal,” kata Lutfi.
Ia juga mengimbau masyarakat Riau agar bijak mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) dengan bijak. “Memang tidak mudah, namun dengan merencanakan pengeluaran dengan bijak, Anda dapat memastikan keuangan Anda seimbang dan terjaga,” ungkapnya.
“Dengan mengutamakan pembayaran zakat, membayar utang, memenuhi kebutuhan pokok, dan berinvestasi, Anda dapat memanfaatkan Tunjangan Hari Raya dengan efektif dan merencanakan masa depan keuangan yang lebih baik,” tuturnya.***