BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua MUI Riau, Ilyas Husti mengatakan pihaknya memberi izin pengurus masjid untuk tetap mengumandangkan takbiran di malam Iduladha 1442 H. Menurut dia, hal itu adalah dalam rangka syiar agama.
“Kita mengharapkan semua masjid, supaya melaksanakan takbir sebagai syiar agama,” kata Ilyas Husti.
Namun, Ilsyas Husti mengatakan pihaknya melarang takbiran dilakukan secara berkeliling. Dia mengimbau takbiran Iduladha tetap dilakukan di masjid.
Dalam pelaksanan takbiran di masjid, kata Ilyas Husti, tidak boleh ada kerumunan. Maksimal, hanya 10 persen dari kapasitas masjid.
“Dalam pelaksanaannya, kita mengimbau supaya dilakukan di masjid masing-masing, dengan kapasitas anggotanya, tidak lebih dari 10 persen. Artinya supaya tidak terjadi kerumunan,” tambah dia.
Selain itu, MUI Riau juga mengimbau protokol kesehatan (prokes) tetap ditegakkan saat takbiran.
“Kita juga mengharapkan menegakkan prokes yang ketat. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, kemudian menghindari kerumunan,” pungkasnya. (bpc4)