BERTUAHPOS.COM, TALUK KUANTAN – Lembaga Dampak Lingkungan Kuansing [LDLK] menilai, Kabupaten Kuansing saat ini sudah termasuk wilayah darurat bencana akibat kerusakan hutan yang semakin parah.
Hal ini disebabkan pembiaran terhadap perusak lingkungan terutama penebangan hutan secara ilegal dan penambangan emas tanpa izin atau PETI.
“Kita berharap kepada masyarakat sadar akan bencana yang terjadi karena lain dan tak bukan ulah tangan-tangan jahil kita sendiri. Agar musibah bencana alam bisa diatasi, tentu harus ada kebijakan yang tegas oleh pemerintah daerah mau pusat terhadap kerusakan alam yang dilakukan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab,” kata Sekjen LDLK Arif Cahyadi.
Dia juga mendorong kepada pihak-pihak terkait untuk menyudahi narasi-narasi yang menyebutkan bahwa perambahan hutan adalah hal biasa. “Sudahilah sandiwara dan Omongan-omongan pesimis para pejabat seolah-olah tindakan perusakan hutan yang dianggap hal biasa ini,” kata Arif Cahyadi, Selasa 19 April 2022.
Dia menambahkan, jikalau kerusakan ini dibiarkan berlarut-larut, maka 5-10 tahun yang akan datang, masalah banjir akan sulit diatasi. “Hujan sedikit pun akan berdampak besar bagi masyarakat seperti yang terjadi saat ini.”
“Kita tegaskan kepada pemerintah dan penegak hukum di kabupaten maupun provinsi ini, tidak tegas mafia perusak lingkungan. Baik itu mafia hutan mau PETI yang seolah-olah dapat perlindungan oleh aparat.
“Jangan lah seolah-olah penegak hukum baru bekerja kalau sudah muncul berita di media baru mulai bekerja, macam dipaku ditokok baru masuk,” cetus Arif Cahyadi. (bpc10)