• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dua Tersangka Diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing

Pedrianto by Pedrianto
21 Juli 2023
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Satres Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (20/07/2023) pukul 17.00 WIB.

Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang sebagai pengedar berinisial NI (35) dan AC (43) warga Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing karena adanya dugaan transaksi narkotika.

“Sekira pukul 17.00 WIB Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, kemudian melakukan penangkapan terhadap NI (35) yang sedang berada di pinggir jalan Dusun Kebun Nenas desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada diatas tanah yang dibuang oleh NI (35), saat dilakukan Introgasi terhadap NI (35) menerangkan bahwa ia disuruh oleh AC (43) mengantarkan kepada seseorang dengan menjual seharga Rp 300.000,_ (tiga ratus ribu rupiah), ” ungkap IPTU Novris.

Kemudian Tim Mata Elang melakukan penangkapan terhadap AC (43) yang berada di dekat kolam Ikan diperkebunan Sawit di Dusun Kebun Nenas Desa Jaka Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, pada saat dilakukan Introgasi AC (43) menerangkan benar ia telah menyuruh NI (35) untuk mengantarkan Narkotika tersebut kepada seseorang yang sudah memesan dengan harga Rp 300.000,_ (tiga ratus ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari kedua tersangka diamankan BB (barang bukti) 1 (satu) paket plastik bening yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu, 2 (dua) unit Handphone, 2 (dua) unit Sepeda motor, 4 (empat) plastik klip bening kosong, Uang tunai Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), ” Terang Iptu Novris.

“Selanjutnya Kedua tersangka dan hasil tes urine kedua pelaku pengedar yakni positif (+) Metamfetamin, atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tutup Kasat Resnarkoba IPTU Novris.***

Tags: berita kuansing
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Shabu di Hari yang Sama, Tiga Tersangka Diamankan

...

Read moreDetails
pabrik minyak goreng

Dikelola Koperasi Tupan Tri Bakti, Pabrik di Kuansing Mampu Produksi 10 Ton Minyak Goreng per Hari

Polres Kuansing Gelar Kegiatan Riau Road Safety Ramadhan Cipayung Plus untuk Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Warga Desa Beringin Taluk yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia: Keluarga Korban Memilih Langsung Dimakamkan

Pembunuh Sadis di Cerenti Divonis 15 Tahun Penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Kuansing

Kalaksa BPBD Kuansing H Yulizar M

BMKG Prediksi Kuansing Dilanda Kemarau Bulan Juni Mendatang, Ini Kata Kalaksa BPBD Kuansing

Next Post
Ustaz Adi Hidayat

Singgung Ustaz Adi Hidayat Duduk di Kelas Ekonomi saat Pulang Ceramah dari Riau, UAS: Aku Terkejut Bercampur Malu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.