• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPR RI Sahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Oktober 2021
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 secara resmi mengesahkan Undang-Undang atau Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebanyak delapan dari sembilan fraksi yang berada di DPR RI menyetujui pengesahan UU HPP itu.

“Apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini dapat disetujui menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar kepada peserta Rapat yang disambut jawaban setuju di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis, (7/10/2021). Selanjutnya regulasi itu tinggal diteken oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya resmi berlaku.

Sebanyak delapan fraksi yang menyatakan persetujuan pengesahan ialah fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP. Sedangkan fraksi PKS menyampaian penolakan rancangan UU ini sebagaimana yang sudah disampaikan saat pembicaraan di tingkat komisi.

Adapun sebelumnya, rancangan UU itu telah melalui pembahasan di Komisi XI DPR RI bersama pemerintah serta dalam rapat Panja hingga rapat Timus dan Timsin. Beleid baru itu pun akan menggantikan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan.

Sebelum rapat paripurna mengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie melaporkan bahwa UU tentang pajak yang baru ini terdiri dari sembilan BAB dan 19 pasal. Secara garis besar terdapat beberapa pengaturan seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi.

Lalu UU HUP turut mengatur perbaikan pada Pajak Penghasilan dan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai. UU itu juga akan mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan juga Pajak Karbon. Tak lupa pula Dolfie menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak dalam menuntaskan UU itu.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi yang dilaksanakan Komisi XI ini,” tutupnya. (sbg)

Tags: DPR RI
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Cabut Tunjangan DPR Usai Protes Nasional Tewaskan Enam Orang
Berita Pilihan

Presiden Prabowo Cabut Tunjangan DPR Usai Protes Nasional Tewaskan Enam Orang

...

Read moreDetails
Hendry Munief, Anggota DPR RI Fraksi PKS

Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

Ket foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Golkar, Dr Hj Karmila Sari, S.Kom, M.M,

Karmila Sari Upayakan Beasiswa dan Infrastruktur di Riau

Partai Gelora Indonesia, tugas wakil rakyat

Fahri Hamzah Tanya Kemana Anggota DPR Dapil Wadas, ‘Mana Ndasmu?’

Polri Diminta Transparan Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

DPR Minta Atlet Terpapar COVID-19 Dapat Pelayanan Kesehatan Optimal

Next Post
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

Viral, Polri Sebut Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Bisa Dibuka Kembali

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.