• Profil
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Contact Us
Jumat, Februari 3, 2023
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Regional
    • DKI Jakarta
    • Sumatera Barat
      • Padang
      • Bukit Tinggi
    • Lampung
    • Jawa Barat
      • Bandung
    • Riau
      • Bengkalis
      • Dumai
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kepulauan Meranti
      • Kuantan Singingi
      • Pelalawan
      • Pekanbaru
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
  • Internasional
    Jet Tempur Israel

    Israel Kembali Lancarkan Serangan ke Jalur Gaza

    Kerja sama indonesia dengan arab saudi

    MoU Kerja Sama, Bahan Pangan Indonesia Akan Diekspor ke Arab Saudi

    Aksi pembakaran al quran

    UNAOC Kutuk Rasmus Paludan Atas Aksi Bakar Al Quran

    AKSI BAKAR AL QURAN DI SWEDIA

    Aksi Kabar Al-Quran di Swedia Bisa Sulut Kemarahan Muslim Indonesia, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas

    Jepang Akan Turunkan Status Covid-19 Jadi Flu Musiman

    Jepang Akan Turunkan Status Covid-19 Jadi Flu Musiman

    harga bbm penugasan

    Rusia dan Pakistan Sepakati Soal Pasokan Minyak dan Gas untuk Islamabad

    Ada Pesawat Jatuh di Nepal

    Ada Pesawat Jatuh di Nepal

    Nabilah islam

    Muslimah Pertama di Georgia yang Dilantik Jadi Senator, Siapa Dia?

    Gurun di Mekah Menghijau

    Gurun di Mekah Menghijau, Netizen Kaitkan Tanda-Tanda Kiamat, Bagaimana Hadis Menjelaskan Itu? Benarkan Kiamat Sudah Dekat?

  • Nasional
    Hari Keterbukaan Informasi Nasional

    Pertama Kalinya Dibawa ke Daerah, Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023 Akan Digelar di Riau

    PPKM Cabut Agar Ekonomi Segera Pulih, Pengendalian Inflasi Harus Jadi Atensi Semua Daerah

    PPKM Cabut Agar Ekonomi Segera Pulih, Pengendalian Inflasi Harus Jadi Atensi Semua Daerah

    Sesar Cugenang, Patahan Baru yang Lintasi 9 Desa

    Sesar Cugenang, Patahan Baru yang Lintasi 9 Desa

    harga cabai rawit

    Faktor-Faktor yang Menyebabkan Angka Kemiskinan Meningkat

    Hukuman 12 tahun bharada E

    Kontroversi Hukuman 12 Tahun untuk Bharada E, Adil Nggak?

    Masalah dasar investasi

    Dua Masalah Dasar Investasi, Pemda Diminta Hati-Hati!

    Swasembada pangan indonesia

    Kebanyakan Impor, Hingga Dugaan Adanya Mafia, Pemerintah Dinilai Gagal Wujudkan Swasembada Pangan Indonesia

    pelanggaran ham berat

    Tragedi Kanjuruhan Ramai Lagi, Dikecam Karena Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud Md: Hahaha…

    inflasi riau tertinggi, jokowi ke pasar bawah

    Kunker Hari Pertama di Riau, Jokowi Cuma Akan Melakukan 2 Agenda Ini

    Trending Tags

    • Business
    • Politik
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Travelling
    • Home
    • Regional
      • DKI Jakarta
      • Sumatera Barat
        • Padang
        • Bukit Tinggi
      • Lampung
      • Jawa Barat
        • Bandung
      • Riau
        • Bengkalis
        • Dumai
        • Indragiri Hilir
        • Indragiri Hulu
        • Kampar
        • Kepulauan Meranti
        • Kuantan Singingi
        • Pelalawan
        • Pekanbaru
        • Rokan Hilir
        • Rokan Hulu
        • Siak
    • Internasional
      Jet Tempur Israel

      Israel Kembali Lancarkan Serangan ke Jalur Gaza

      Kerja sama indonesia dengan arab saudi

      MoU Kerja Sama, Bahan Pangan Indonesia Akan Diekspor ke Arab Saudi

      Aksi pembakaran al quran

      UNAOC Kutuk Rasmus Paludan Atas Aksi Bakar Al Quran

      AKSI BAKAR AL QURAN DI SWEDIA

      Aksi Kabar Al-Quran di Swedia Bisa Sulut Kemarahan Muslim Indonesia, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas

      Jepang Akan Turunkan Status Covid-19 Jadi Flu Musiman

      Jepang Akan Turunkan Status Covid-19 Jadi Flu Musiman

      harga bbm penugasan

      Rusia dan Pakistan Sepakati Soal Pasokan Minyak dan Gas untuk Islamabad

      Ada Pesawat Jatuh di Nepal

      Ada Pesawat Jatuh di Nepal

      Nabilah islam

      Muslimah Pertama di Georgia yang Dilantik Jadi Senator, Siapa Dia?

      Gurun di Mekah Menghijau

      Gurun di Mekah Menghijau, Netizen Kaitkan Tanda-Tanda Kiamat, Bagaimana Hadis Menjelaskan Itu? Benarkan Kiamat Sudah Dekat?

    • Nasional
      Hari Keterbukaan Informasi Nasional

      Pertama Kalinya Dibawa ke Daerah, Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023 Akan Digelar di Riau

      PPKM Cabut Agar Ekonomi Segera Pulih, Pengendalian Inflasi Harus Jadi Atensi Semua Daerah

      PPKM Cabut Agar Ekonomi Segera Pulih, Pengendalian Inflasi Harus Jadi Atensi Semua Daerah

      Sesar Cugenang, Patahan Baru yang Lintasi 9 Desa

      Sesar Cugenang, Patahan Baru yang Lintasi 9 Desa

      harga cabai rawit

      Faktor-Faktor yang Menyebabkan Angka Kemiskinan Meningkat

      Hukuman 12 tahun bharada E

      Kontroversi Hukuman 12 Tahun untuk Bharada E, Adil Nggak?

      Masalah dasar investasi

      Dua Masalah Dasar Investasi, Pemda Diminta Hati-Hati!

      Swasembada pangan indonesia

      Kebanyakan Impor, Hingga Dugaan Adanya Mafia, Pemerintah Dinilai Gagal Wujudkan Swasembada Pangan Indonesia

      pelanggaran ham berat

      Tragedi Kanjuruhan Ramai Lagi, Dikecam Karena Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud Md: Hahaha…

      inflasi riau tertinggi, jokowi ke pasar bawah

      Kunker Hari Pertama di Riau, Jokowi Cuma Akan Melakukan 2 Agenda Ini

      Trending Tags

      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling
      No Result
      View All Result
      BertuahPos
      No Result
      View All Result

      Ditetapkan Tersangka, Kejari Rohil Tahan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pelabuhan

      23 Maret 2022
      Ditetapkan Tersangka, Kejari Rohil Tahan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pelabuhan

      Kasi Pidsus Kejari Rohil, Hardiyanto SH, membawa tersangka TRP menuju rutan.

      Share on FacebookShare on Twitter

      BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menahan TRP, Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Pelabuban Bagansiapi-api. Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menetapkan TRP sebagai tersangka korupsi. Dalam proyek ini kerugian negara melebihi Rp1 miliar.

      Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hikir, Yuliarni Appy, saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Yogi Hendra, kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022. Dikatakannya, untuk sementara TRP ditahan dan titipkan di Rutan Bagansiapi-api untuk 20 hari kedepan.

      “Penetapan TRP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara terhadap hasil penyidikan dan barang bukti yang ada. Dalam perkara ini, tim penyidik telah memeriksa 18 orang saksi, terdiri dari pihak Dinas Perhubungan, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor serta 2 orang ahli, yakni Ahli Bidang Jasa Konstruksi LPJK-N dan Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara,” ujarnya.

      Dari informasi yang didapat, dugaan korupsi ini bermula pada pada tahun 2018 lalu. Saat itu, Direktorat Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan melaksanakan Kegiatan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir.

      Adapun anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI cq Direktorat Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2018. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Multi Karya Pratama (MKP) dan Konsultan Pengawas CV Refena Kembar Anugrah (RKA).

      Proyek tersebut dikerjakan selama 180 hari. Yakni, dimulai dari tanggal 30 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp20.715.000.800.

      Bahwa pada tahap pencairan, syarat-syarat dari pencairan seperti Jaminan Uang Muka, SSP PPN dan PPh, Rincian Penggunaan Uang Muka dan Berita Acara Progress Pekerjaan dari Konsultan hanya dilampirkan pada Pencairan Tahap I. Pada Pencairan Tahap II-VII, syarat-syarat tersebut tidak dilampirkan namun anggaran tetap dicairkan.

      Sampai dengan berakhirnya masa kontrak fisik, yakni pada tanggal 31 Desember 2018, pengerjaan proyek tersebut belum mencapai bobot fisik 100 oersent, karena masih ada yang belum selesai. Seperti, selimut tiang HDPE belum terpasang dan timbunan untuk causeway dan turap belum selesai.

      Kendati begitu, pembayaran sudah dilakukan 100 persen atas nilai kontrak dan setiap proses pencairan tidak pernah melampirkan Asbuilt Drawing atau Gambar Pelaksanaan dan Back Up Data/Final Quantity, serta Laporan Kemajuan Pekerjaan sebagai dasar penentuan berapa besar prestasi pekerjaan yang telah dikerjakan.

      Tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.483.335.260.

      “Tersangka TRP dalam perkara ini diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya.

      Untuk mempercepat proses penyidikan dan berdasarkan Pasal 21 ayat (4) KUHAP, dimana ancaman pidana penjara di atas lima tahun, kata Yogi, maka tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal 23 Maret 2022 hingga tanggal 11 April 2022.

      “Tersangka TRP dititipkan di Lapas Kelas II Bagansiapiapi,” pungkas Yogi Hendra.***(bpc17)

      Mila

      Mila

      Editor: Hendra
      Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

      Berita Terkait

      Hari Keterbukaan Informasi Nasional
      Berita

      Pertama Kalinya Dibawa ke Daerah, Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023 Akan Digelar di Riau

      3 Februari 2023

      ...

      Selengkapnya
      Prof I Gede Panjta Astawa: Pelanggaran UU Kehutanan Adalah Masalah Administratif Bukan Korupsi

      Prof I Gede Panjta Astawa: Pelanggaran UU Kehutanan Adalah Masalah Administratif Bukan Korupsi

      3 Februari 2023
      VP Corporate Secretary, PT PHR Rudi Ariffianto

      RDP Gagal, Wakil Ketua DPRD Riau Sesalkan VP Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan

      2 Februari 2023
      PT Pertamina Hulu Rokan Dinilai Tiga Kali Melecehkan, DPRD Riau Wacanakan Pansus

      Ternyata Pekerja Meninggal di PT Pertamina Hulu Rokan Delapan Orang

      2 Februari 2023
      Demokrat Pekanbaru

      Demokrat Pekanbaru Seleksi 70 Bacaleg

      2 Februari 2023
      PT Pertamina Hulu Rokan Dinilai Tiga Kali Melecehkan, DPRD Riau Wacanakan Pansus

      PT Pertamina Hulu Rokan Dinilai Tiga Kali Melecehkan, DPRD Riau Wacanakan Pansus

      2 Februari 2023
      Next Post
      mudik, libur natal dan tahun baru

      Regulasi Perjalanan Mudik Lebaran Masih Akan Diatur, Jadi Jangan Senang Dulu!

      Trending News

      • Bumi Siak Pusako

        Kecelakaan Kerja di Wilayah SKK Migas Sumbagut KKKS Riau Kembali Terjadi, Satu Tewas

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • PT Pertamina Hulu Rokan Dinilai Tiga Kali Melecehkan, DPRD Riau Wacanakan Pansus

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • RDP Gagal, Wakil Ketua DPRD Riau Sesalkan VP Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Ternyata Pekerja Meninggal di PT Pertamina Hulu Rokan Delapan Orang

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Tahukah Kamu, Ada Negara yang Benderanya Tak Memiliki Warna Merah, Putih, dan Biru

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Menikmati Wisata Adrenalin Sensasi Horor Rumah Hantu di The Central Pekanbaru

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Banyak yang Tak Tahu, Ini Sejarah Makanan Khas Riau Gulai Ikan Patin

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Itak Kalamai, Kuliner Khas Rohil Ini Melambangkan Kebijaksanaan Seseorang

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Asal Usul Mengapa Riau Disebut Bumi Lancang Kuning

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Rp25 Miliar APBD Riau Dikucurkan untuk Perbaiki Jalan Provinsi di Kota Pekanbaru

        0 shares
        Share 0 Tweet 0

      Kabar Terbaru

      Hari Keterbukaan Informasi Nasional

      Pertama Kalinya Dibawa ke Daerah, Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023 Akan Digelar di Riau

      3 Februari 2023
      Prof I Gede Panjta Astawa: Pelanggaran UU Kehutanan Adalah Masalah Administratif Bukan Korupsi

      Prof I Gede Panjta Astawa: Pelanggaran UU Kehutanan Adalah Masalah Administratif Bukan Korupsi

      3 Februari 2023
      VP Corporate Secretary, PT PHR Rudi Ariffianto

      RDP Gagal, Wakil Ketua DPRD Riau Sesalkan VP Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan

      2 Februari 2023
      PT Pertamina Hulu Rokan Dinilai Tiga Kali Melecehkan, DPRD Riau Wacanakan Pansus

      Ternyata Pekerja Meninggal di PT Pertamina Hulu Rokan Delapan Orang

      2 Februari 2023
      Demokrat Pekanbaru

      Demokrat Pekanbaru Seleksi 70 Bacaleg

      2 Februari 2023
      PT Pertamina Hulu Rokan Dinilai Tiga Kali Melecehkan, DPRD Riau Wacanakan Pansus

      PT Pertamina Hulu Rokan Dinilai Tiga Kali Melecehkan, DPRD Riau Wacanakan Pansus

      2 Februari 2023
      Operasi Lancang Kuning 2023

      Operasi Lancang Kuning 2023, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Ditindak

      2 Februari 2023
      Bencana Hidrometeorologi

      Hadapi Musim Kemarau, BPBD Pekanbaru Lakukan Mitigasi

      2 Februari 2023
      LGBT

      Sarang LGBT di Pekanbaru Bakal Dirazia

      2 Februari 2023
      Stok beras riau

      Pemprov Riau Pastikan Stok Beras Aman untuk Beberapa Bulan ke Depan

      2 Februari 2023
      BertuahPos

      © 2013-2022 BertuahPos.com.

      • Profil
      • Redaksi
      • Suara Anda
      • Info Iklan
      • Disclaimer
      • Privacy Policy
      • Contact Us
      • Pedoman Media Siber

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Regional
        • DKI Jakarta
        • Sumatera Barat
          • Padang
          • Bukit Tinggi
        • Lampung
        • Jawa Barat
          • Bandung
        • Riau
          • Bengkalis
          • Dumai
          • Indragiri Hilir
          • Indragiri Hulu
          • Kampar
          • Kepulauan Meranti
          • Kuantan Singingi
          • Pelalawan
          • Pekanbaru
          • Rokan Hilir
          • Rokan Hulu
          • Siak
      • Internasional
      • Nasional
      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling

      © 2013-2022 BertuahPos.com.

      Kirim Suara Anda