• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dinas Pertanian Kuansing Teken MOU Dengan Kejari Kuansing

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Juni 2021
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING — Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU antara Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejari Kuansing dan Dinas Pertanian Kuansing dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kuansing, Senin 21 juni 2021. 

Tampak hadir dalam MoU antara Kejari Kuansing dengan Dinas Pertanian Kuansing, Kajari Kuansing Hadiman, Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kadis Pertanian Kuansing Emmerson, dan seluruh pengurus Forum KUD di Kuansing.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejari Kuansing dengan Dinas Pertanian tentang penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing menyampaikan, bahwa sangat mendukung realisasi Program Strategis Nasional (PSN) berupa kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Dimana Dinas Pertanian sebagai pembina dan monitoring dalam kegiatan tersebut dan peran serta Kejaksaan dalam kegiatan tersebut agar realisasi program strategis nasional berupa kegiatan peremajaan sawit rakyat dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna,” ungkapnya.

Dikatakan Hadiman, kegiatan pendampingan hukum terhadap  Program Strategis Nasional (PSN) berupa kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut merupakan pertama kalinya ada di provinsi riau ini, pungkas Hadiman Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan Terbaik Ke-1 se-Riau. (bpc10)

Tags: Kejati KuansingMou
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
Hukum Kriminal

Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

...

Read moreDetails

Perpanjangan Perjanjian Kerjasama MoU KHAS Pekanbaru Hotel dengan SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru: Membentuk Kerjasama Pendidikan yang Berkelanjutan

UIR Teken MoU dengan Kejati Riau,Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

pemprov riau mou dengan airasia

Pemprov Riau Join dengan Maskapai AirAsia Perluas Pasar Produk Ekraf

Pesonna hotel Pekanbaru Jalin MoU dengan PERSADI

Musim Ini, MU Menjadi Klub Terbanyak Mendapatkan Hadiah Penalti

Next Post

Penuhi Panggilan Kejati Riau, Bupati Kuansing Serahkan Bukti Dugaan Pemerasan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.