• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 Juni 2024
Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum (Foto: dok. Kejati Banten)

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf, pada Kamis, 6 Juni 2024, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Banten dan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dan Komandan Korem 064/MY, Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, S.IP.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ahelya Abustam, SH. MH, beserta Para Asisten dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten.

Dari pihak Korem 064/MY, hadir Kasilog Korem 064/MY, Kolonel Czi Kholid Firdaus, SE., MM, didampingi oleh Kakumrem Mayor Chk Hotma Nainggolan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan harapannya agar perjanjian kerja sama ini dapat menjadi agenda berkelanjutan dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten, khususnya dalam memberikan solusi terhadap permasalahan hukum perdata yang dihadapi oleh Korem 064/Maulana Yusuf.

“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Korem 064/Maulana Yusuf guna memitigasi risiko hukum terhadap AGHT dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Didik Farkhan.

Sementara itu Komandan Korem 064/MY, Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan kerja sama ini.

Ia menekankan pentingnya kerja sama ini bagi kedua belah pihak dalam hal pemanfaatan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalitas penegakan hukum.

“Dengan penandatanganan kerja sama ini, diharap dapat meningkatkan kualitas kinerja antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY dalam upaya penegakan hukum dan implementasi peraturan perundang-undangan,” kata Brigjen Firman.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten.***

Tags: bantenKejati BantenMou
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial
Regional

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

...

Read moreDetails

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

Dr Siswanto Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ini Pesan Jaksa Agung RI

Dr Siswanto Dilantik sebagai Kajati Banten, Ini Pesan Jaksa Agung RI

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Restorative justice Kejati Banten

Kejati Banten Hentikan Perkara Tersangka Afreza Akbar Nugraha Lewat Restorative Justice

Tambah Fasilitas, Kajati Banten Lakukan Groundbreaking Penataan Ruang dan Renovasi Gedung Kantor

Next Post
Penjualan Hewan Kurban Menurun, Peternak Riau Pasrah

Penjualan Hewan Kurban Menurun, Peternak Riau Pasrah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.