• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 Juli 2024
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengadakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Rabu, 17 Juli 2024, 

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 kali ini mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.” Kegiatan tersebut meliputi donor darah, bakti sosial, dan anjangsana.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr Siswanto SH MH dan  dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuni Daru Winarsih SH MHum, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten, Ny Winda Siswanto, beserta pengurusnya, serta para asisten dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten. Selain itu, turut hadir perwakilan dari PT. Krakatau Steel, Indonesia Power, dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung.

Dalam sambutannya saat memulai kegiatan donor darah, Kajati Banten Siswanto menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, tetapi juga untuk meningkatkan pasokan darah yang nantinya akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia Provinsi Banten.

“Saya berharap kegiatan ini dapat membantu dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kelangsungan kehidupan sesama,” ungkapnya.

Kajati Banten juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. “Terima kasih kepada semua yang berpartisipasi dalam acara donor darah ini dan kepada PMI yang turut serta. Semoga acara ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi sesama,” tambahnya.

Setelah kegiatan donor darah, acara dilanjutkan dengan bakti sosial yang dilakukan dengan mengunjungi Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Panti Sosial Tresna Werdha, dan Panti Asuhan Daar El-Hasan. Dr. Siswanto menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Banten yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga bantuan sosial yang diberikan dapat bermanfaat untuk semuanya,” ujar Dr. Siswanto.

Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 ditutup dengan anjangsana Purna Adhyaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten. Kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan para Purna Adhyaksa yang telah mengabdi kepada negara melalui Kejaksaan RI.***

Tags: Donor darahKejati Banten
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

KDD Riau Komplek Himpun 35.515 Kantong Darah dalam 75 Kali Aksi Donor Sejak 2005
Bisnis

KDD Riau Komplek Himpun 35.515 Kantong Darah dalam 75 Kali Aksi Donor Sejak 2005

...

Read moreDetails

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

Dr Siswanto Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ini Pesan Jaksa Agung RI

Dr Siswanto Dilantik sebagai Kajati Banten, Ini Pesan Jaksa Agung RI

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

Restorative justice Kejati Banten

Kejati Banten Hentikan Perkara Tersangka Afreza Akbar Nugraha Lewat Restorative Justice

Next Post

Komisi V DPRD Riau Menerima Kunker Perwakilan FKPPPK

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.