• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
10 Juli 2024
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH, bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja dalam rangka inspeksi umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr Siswanto SH MH, yang didampingi oleh para asisten dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten.

Tim Pemeriksa dari Inspektorat V melakukan pemeriksaan di setiap bidang di Kejaksaan Tinggi Banten dan melanjutkan dengan pengarahan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di Aula Kejaksaan Tinggi Banten kepada seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr Siswanto, mengucapkan rasa terima kasih atas kesempatan pertama untuk memimpin di Kejaksaan Tinggi Banten. 

Ia berharap agar hasil pemeriksaan dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kinerja ke depannya,” katanya.

“Alhamdulillah, ini adalah kesempatan pertama saya di Kejaksaan Tinggi Banten untuk melaksanakan tugas pada hari ini. Saya berharap masukan atas hasil pemeriksaan hari ini dapat menjadi pedoman supaya Kejaksaan Tinggi Banten ke depannya lebih baik lagi,” ungkapnya.

Inspektur V, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan inspeksi umum di wilayah Banten, yang sebelumnya belum dilakukan. Ia menyatakan bahwa tidak ada temuan yang signifikan, namun menekankan pentingnya pesan dari Jaksa Agung RI terkait larangan bermain judi online karena berpotensi melanggar undang-undang dan memiliki dampak serius.

“Rupanya tidak ada temuan yang signifikan, mungkin hanya sedikit. Saya juga ingin mengingatkan semuanya melalui pesan Jaksa Agung untuk tidak bermain judi online, di mana judi online ini meninggalkan jejak digital yang memiliki banyak dampak negatif, dan saya mengingatkan bahwa hal ini melanggar undang-undang,” ujar Didik.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kedisiplinan yang telah ditunjukkan oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten. “Terima kasih atas kedisiplinan dan kerja baik yang telah ditunjukkan di Banten, baik dalam administrasi maupun hal lainnya,” tambahnya.

Inspeksi umum oleh Inspektur V akan dilaksanakan selama 4 hari, dengan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Banten.***

Tags: Kejati Banten
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial
Regional

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

...

Read moreDetails
Dr Siswanto Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ini Pesan Jaksa Agung RI

Dr Siswanto Dilantik sebagai Kajati Banten, Ini Pesan Jaksa Agung RI

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

Kejati Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

Restorative justice Kejati Banten

Kejati Banten Hentikan Perkara Tersangka Afreza Akbar Nugraha Lewat Restorative Justice

Tambah Fasilitas, Kajati Banten Lakukan Groundbreaking Penataan Ruang dan Renovasi Gedung Kantor

Next Post
HARIMAU SUMATRA

BKSDA tak Temukan Informasi Apapun soal Video Penampakan Harimau Sumatra di Pelalawan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.