• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dibawa ke Jakarta oleh KPK, Bupati Kuansing Andi Putra: Mohon Doanya Ya

Romi J. by Romi J.
19 Oktober 2021
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bupati Kuansing, Andi Putra dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, Selasa 19 Oktober 2021 sore.

Kepada awak media di Mapolda Riau, Andi Putra hanya berkomentar.

“Minta doanya, biar lancar ya,” ujar Andi Putra.

Kuasa Hukum Andi Putra, Dody Fernando sebelumnya membantah kliennya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK.

Menurut Dody Fernando, Andi Putra sedang dalam perjalanan ke Pekanbaru saat dihubungi oleh penyidik KPK, Senin 18 Oktober 2021 malam.

Penyidik KPK tersebut menghubungi ajudan Andi Putra, dan memintanya datang ke Mapolda Riau.

“Karena permintaan merapat ke Mapolda, ya sudah kita ke Polda, ketemu sama penyidiknya,” kata Dody.

“Artinya, tidak ada pak bupati dalam posisis tertangkap, ada uang, ada berkas, tidak ada,” tegas dia.

Dody juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui soal OTT di Kuansing.

Sementara, Andi Putra sendiri di bawa ke Jakarta pada sore ini, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Diperiksa lanjutan di Jakarta. Statusnya tanya penyidik,” pungkas dia. (bpc4)

Tags: andi putrabupati kuansingKpkOTT
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Pemkab Kuansing Lepas 186 Jemaah Haji 1447 H, Wakil Bupati: Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Next Post

Perhatikan 4 Kebiasaan Buruk Ini Akan Sangat Menguras Energi Kamu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.