BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tahun 1908, Kolonial Belanda membebankan berbagai pajak kepada penduduk di Kamang, Agam, Sumatera Barat. Ada beberapa jenis pajak yang dibebankan, seperti pajak tanah dan juga pajak atas hewan.
Masyarakat Kamang tentu merasa keberatan dan menolak membayar pajak ini. Puncaknya, hingga 16 Juni 1908 terjadi perang antara masyararakat dan pemerintah kolonial Belanda. Perang ini dikenal dengan perang Belasting (pajak).
pelopor perang ini adalah Syekh Abdul Manan, yang juga disertai puteranya, H. Ahmad Marzuki.
Untuk memadamkan perang ini, pemerintah Belanda menggunakan pasukan khusus anti gerilya yang bernama Korps Marechaussee te Voet atau lebih dikenal juga dengan pasukan Marsose. Pasukan ini merupakan pasukan yang kenyang pengalaman tempur di perang Aceh. Pasukan ini juga mempunyai peralatan lengkap dan canggih dizamannya.
Hasil perang bisa ditebak. Perlawanan masyarakat harus berakhir ketika Syekh Abdul Manan gugur. Sangg putera, Ahmad Marzuki juga ditangkap Belanda. 100 penduduk lainnya juga menjadi korban, dan yang terluka tak diketahui.
Dipihak Belanda, hanya 12 saja yang tewas, dan 20 lainnya luka-luka.
Perang Kamang memang bisa dihentikann Belanda, namun perang Belasting menyebar ke daerah lainnya seperti Manggopoh, Lintau Buo, dan daerah lainnya. (bpc4)