BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Bukan cuma prihatin dan kecaman semata, Singapura berani sanksi Rusia atas invasi total Ukraina. Singapura menjadi negara ASEAN pertama yang berani menyatakan sikap tegas seperti itu.
Dikutip dari Sindonews.com, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan menyatakan sanksi yang dijatuhkan pada Rusia termasuk kontrol ekspor dan transaksi bank. “Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia bersama dengan negara-negara lain yang berpikiran sama,” sebut Balakrishnan, Senin 28 Februari 2022 seperti dikutip Channel News Asia.
Balakrishnan mengatakan keputusan itu di Parlemen. Baginya sanksi ke Rusia adalah pendekatan Singapura untuk menjalankan kebijakan luar negeri. “Daripada memilih pihak, kami menjunjung tinggi prinsip. Akibatnya, ketika kami menjalankan kebijakan luar negeri kami dengan cara yang koheren dan konsisten, kami juga menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi mereka yang menjalankan prinsip yang sama,” ujar Balakrishnan.
“Namun, akan ada saat-saat ketika kita harus mempertaruhkan pendirian, bahkan jika itu bertentangan dengan satu atau lebih kekuatan, berdasarkan prinsip, seperti yang kita lakukan sekarang,” sebut Balakrishnan.
Balakrishnan mengatakan Singapura “jarang bertindak” untuk menjatuhkan sanksi pada negara lain, tanpa adanya keputusan atau arahan Dewan Keamanan PBB yang mengikat.
“Tetapi, mengingat serangan Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Ukraina dan veto yang mengejutkan oleh Rusia atas rancangan Resolusi Dewan Keamanan (PBB), Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia,” kata Balakrishnan.
Balakrishnan juga mencatat bahwa Singapura adalah salah satu dari 82 co-sponsor Resolusi Dewan Keamanan PBB baru-baru ini untuk mengutuk agresi Rusia terhadap Ukraina. (bpc4)