• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BPKP RI Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah Makin Canggih

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Mei 2023
Modus Korupsi

Modus korupsi makin canggih.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Modus korupsi yang melibatkan kepala daerah disebut semakin canggih. Sebab itu BPKP RI menekankan urgensi dan penguatan dalam upaya pencegahan korupsi jadi hal sangat penting untuk dilakukan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPK RI Iskandar Novianto dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu, 24 Mei 2023.

Upaya pengurangan dan pencegahan korupsi menjadi penting saat ini karena indeks persepsi korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan.

“Artinya, persepsi terhadap kondisi terhadap korupsi semakin buruk sehingga perlu dilakukan upaya penguatan pengurangan dan pencegahan yang optimal,” katanya.

Sebagaimana diketahui, indeks persepsi korupsi tahun 2022 mengalami penurunan dari 38 ke 34 poin. Dengan kondisi ini dapat dilihat bahwa tingkat urgensi pengurangan dan pencegahan korupsi menjadi hal penting yang harus dilakukan.

Dengan demikian, Iskandar menjelaskan, bahwa dengan turunnya indeks persepsi korupsi menandakan bahwa kepercayaan publik akan terus tergerus oleh kondisi kecurangan yang mereka saksikan dan dihadapi sehari-hari.

“Beberapa potret kecurangan ini juga dapat kita lihat bagaimana modus kecurangan semakin kompleks dan sangat terencana yang dilakukan bersama-sama,” terangnya.

“Modus yang masih konvensional pun ternyata juga masih terjadi. Ini tentu sangat miris dan sangat kompleks serta canggih. Semua cara-cara korupsi seperti itu masih terjadi hingga saat ini,” tambahnya.***

Tags: Kpk
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post
Indonesia vs Argentina FIFA Matchday

Erick Thohir Bikin Penasaran, Netizen Ingin Lihat Asnawi Tekel Messi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.