• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berkas Perkara Lengkap, Kadis PUPR Pelalawan Segera Diadili

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Juli 2021
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jaksa Peneliti berkas perkara pengrusakan paket 1 reverment Danau Tajwit tahun anggaran 2018, dengan tersangka PLT Kadis PUPR Kabupaten Pelalawan, MD dan T operator alat berat, lengkap. Hari ini juga dilakukan penyerahan tahap dua.

Hal ini dikatakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Rahardjo Budi Kisnanto, SH, Kamis 22 Juli 2021. “Hari ini dilakukan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, MD Rijal dan T sebelumnya dijadikan tersangka merusak atau menghancurkan paket 1 reverment Danau Tajwit tahun anggaran 2018. 

“Kasus posisi tahun 2018 lalu, Dinas PUPR Pelalawan melaksanakan kontrak paket 1 revertment Danau Tajwit dengan kontraktor pelaksana PT Raja Oloan 18 Oktober 2020 nilai Rp6,132 miliar.

Tanggal 27 Desember capaian 36,64 persen dan dilakukan pencairan Rp2,07 miliar. Kemudian, pekerjaan 100 persen namun tidak dilakukan pembayaran.64 persen lagi atau sejumlah Rp4,087 miliar.

Tanggal 14 Januari 2020, Pemkab Pelalawan digugat oleh raja Oloan 2020 di PN Pelalawan dan  dihukum membayar kerugian kepada penggugat sebesar Rp4,097 miliar.

Pemkab banding, kemudian tersangka MD Rijal menghubungi tersangka T untuk membawa alat berat ke lokasi pekerjaan paket 1 dan tersangka T melakukan pengerukan tanah di sisi jalan proyek sehingga proyek menjadi jatuh dan patah. (bpc17)

Tags: Berita Pelalawandanau tajwidKorupsi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk
Lingkungan

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

...

Read moreDetails
Pemukulan Bedug Sebagai Tanda Dibukanya MTQ Riau Komplek 2026 dengan Resmi oleh Bupati Pelalawan diwakili Asisten I Setda Kabupaten Pelalawan, H. Zulkifli

MTQ Riau Komplek 2026 Digelar, Semangat Generasi Qur’ani Terus Tumbuh

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Saksi Ungkap Instruksi "Matahari Satu" dalam Sidang Abdul Wahid

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Next Post

Ditahan Kejati, Dona Fitria, Tersangka Korupsi di Bappeda Siak Menangis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.