• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berkas Dugaan Korupsi Hilang di Kejaksaan, Pemprov Riau Kembali Anggarkan Review Perencanaan AKMR

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Desember 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca hilangnya berkas pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan gedung Akademi Kesenian Melayu Riau (AKMR) di Kejaksaan Tinggi Riau, Pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan review perencanaan pembangunan gedung AKMR APBD tahun 2023 sebesar Rp400 juta.

Dari penelusuran bertuahpos.com anggaran tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Pengumuman prakualifikasi dikakukan tanggal 30 November 2022 dan penandatanganan kontrak dijadwalkan tanggal 27 Januari 2023. hingga Februari 2023

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Haryanto, belum dapat dikonfirmasi terkait adanya anggaran review perencanaan pembangunan gedung AKMR, bukan anggaran pembangunan lanjutan gedung AKMR. Hal ini mengingat dari catatan bertuahpos.com sudah dua kali dianggarkan pembangunan gedung AKMR.

Penelusuran bertuahpos.com pada LPSE Povinsi Riau, anggaran untuk pembangunan gedung ini mencapai Rp8 miliar. Dimulai dari Pengawasan Pembangunan yang dianggarkan sebesar Rp200 juta melalui APBD 2013 pada Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umun Provinsi Riau. Pengawasan dimenangkan oleh PT Bakti Prima Ramadhani, yang beralamat di Jalan Muara Takus Nomor 2 Pekanbaru.

Kemudian pada tahun 2013 juga dianggarkan untuk pembangunan gedung AKMR sebesar Rp6.714.140.000 pada Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Proyek ini dikerjakan oleh PT Ranah Katialo. yang beralamat di Jalan Ikhlas Nomor I B Lt III Pekanbaru.

Kemudian pada tahun 2016, Pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan sebesar Rp2,875 miliar melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.

Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, tim penyelidik Kejati Riau telah memeriksa beberapa pejabat terkait pembangunan AKMR ini, di antaranya
mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus dan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Syafril. Jaksa juga telah meminta keterangan  Ardiansyah.

Namun mengenai perkembangan perkara ini, pejabat di Kejaksaan Tinggi Riau mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi, yang dikonfirmasi bertuahpos.com melalui pesan whatsaap selulernya, Selasa 11 Oktober 2022, belum memberi jawaban terkait perkembangan penyelidikan dan dugaan hilangnya berkas pemeriksaan sebelumnya. Dalam pesan tersebut, bertuahpos mempertanyakan kelanjutan penyelidikan terhadap dugaan korupai pembangunan AKMR yang dilakukan sejak tahun 2020 lalu, bertuahpos juga mempertanyakan apakah SF Haryanto, Sekdaprov Riau, sudah diperiksa tim penyelidik Kejati Riau, mengingat tahun 2013 saat AKMR ini dibangun dengan anggaran Rp6 miliar, SF Haryanto menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Riau, tempat anggaran dialokasikan..

Secara terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto SH MH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com Senin 11 Oktober 2022, mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan AKMR tersebut oleh Kejaksaan Tinggi Riau. “Saya tanya Kasi Penyidikan dan Kasi C, tak ada katanya,” ujar Bambang.***(hendra)

Tags: KejaksaanKorupsiPemprov riauPerencanaan AKMR
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Riau 2026, WALHI: Tanpa Kebijakan Tegas, Status Siaga Darurat Hanya Respon Administratif di Atas Kerkas
Berita Pilihan

Rp30 Miliar Dana Bantuan Karhutla Riau Masuk APBDP

...

Read moreDetails
BPJN Riau pastikan Jembatan Siak II Pekanbaru aman setelah isu dentuman viral. Hanya satu titik sambungan perlu perawatan segera. Setelah Siak 1, Kini Jembatan Siak 3 Ditutup Total.

Setelah Siak 1, Kini Jembatan Siak 3 Ditutup Total

perawatan pasien covid-19, RSUD arifin Achmad. Manfaatkan Dana BLUD, RSUD Arifin Achmad Bakal Bangun Gedung 12 Lantai.

Manfaatkan Dana BLUD, RSUD Arifin Achmad Bakal Bangun Gedung 12 Lantai

Pemprov Riau Siapkan hingga Rp7 Miliar untuk Pengganti Tugu Zapin

Pemprov Riau Siapkan Dana hingga Rp7 Miliar untuk Pengganti Tugu Zapin

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

APBDP Riau 2026 Diprioritaskan untuk Utang Tunda Bayar dan Infrastruktur

APBDP Riau 2026 Mulai Bisa Dijalankan, Target Realisasi 90%

APBDP Riau 2026 Mulai Bisa Dijalankan, Target Realisasi 90%

Next Post
Anies Baswedan

Kunjungan Anies Baswedan ke Riau Belum Dapatkan Izin

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.