• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bebas Murni di 2023, Ini yang Harus Dilakukan Rusli Zainal Selama Setahun ke Depan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Juli 2022
rusli zainal bebas murni

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, mantan Gubernur Riau Rusli Zainal benar-benar dinyatakan bebas murni pada tahun 2023 mendatang. Saat ini, RZ hanya bebas sementara atau bebas bersyarat terhitung hari ini, Kamis, 21 Juli 2022.

Pidana yang dijatuhkan kepada RZ adalah masa tanahan selama 10 tahun dan sudah menjalani ⅔ masa tahanannya di Lapas kelas II A Pekanbaru. Berkaitan dengan PP 99, maka sisa pidana itu ditambahkan setengah lagi untuk ⅔-nya. “Beliau juga mendapatkan remisi, seperti remisi umum dan khusus,” katanya.

Dia menekankan, bahwa pembebasan RZ yang dimulai hari ini merupakan masa percobaan. Untuk bebas murni, nanti terhitung November 2023 mendatang, dengan kata lain masa percobaan bebas sekitar 1 tahun lebih.

RZ yang sudah keluar dari Lapas kelas II A Pekanbaru, diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melaksanakan pembimbingan, sebagaimana warga binaan pada umumnya yang mendapat pembebasan bersyarat.

Adapun kewajiban RZ sebagai warga binaan yang diberi pembebasan bersyarat, diantaranya wajib lapor ke Bapas, termasuk diwajibkan untuk ikut program pembimbingan yang dilaksanakan oleh Bapas.

Kepala Bapas Kelas II Pekanbaru, Patta Helena mengatakan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat terhadap Rusli Zainal dimulai terhitung 21 Juli 2022 sampai 16 November 2023.

“Dengan adanya pembebasan bersyarat ini Pak Rusli mempunyai kewajiban, salah satunya dapat melaksanakan wajib lapor ke Bapas Pekanbaru sebulan sekali sampai 16 November 2023,” jelas ujar Patta.

Setelah selesai melaksanakan wajib lapor sesuai waktu ditentukan, maka akan dikeluarkan surat pengakhiran. “Setelah itu baru selesai pembimbingan dari Bapas Pekanbaru,” tutur Patta.

Selama menjalani masa bebas bersyarat, setiap kegiatan RZ akan mendapat pantauan khusus atau diawasi oleh Bapas. Dengan demikian, selama masa percobaan ini, RZ benar-benar harus menjaga perbuatannya. Sebab, dalam ketentuannya, jika selama masa bebas percobaan ini RZ melakukan tindakan melanggar hukum maka bebas bersyaratnya akan dicabut.

“Jika nanti melakukan perbuatan melanggar hukum akan mendapatkan hukuman baru dan PB dicabut. Kemudian menjalani hukuman yang belum dijalani,” jelasnya.***

Tags: bebas berzaratbebas murnimantan gubernur riaurusli zainal
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

almarhum tabrani rab
Berita

Hadiri Pemakaman Alm Tabrani Rab, Rusli Zainal: Banyak yang Beliau Tinggalkan untuk Riau

...

Read moreDetails
Hj. Roslaini

Ibunda Septina, Almarhumah Roslaini Dimakamkan di TPU Rejo Sari Habis Zuhur

Kabar Duka, Ibu Mertua Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Meninggal Dunia

Annas Maamun dan Irwan Nasir kenakan almamater Nasdem.

Berlabuhnya Annas Maamun ke Nasdem, Pilgub Riau 2024 Bakal Seru

Next Post
pelanggan baru PDAM Pekanbaru

4.900 Warga Pekanbaru Masuk Dalam Daftar Tunggu Pelanggan PDAM Baru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.