BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyaknya kendaraan kelebihan muatan yang beroperasi di Riau membuat DPRD Riau meradang. Apalagi, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin mengatakan ada banyak laporan masyarakat dari seluruh wilayah Riau, terutama truk-truk pengangkut CPO yang merusak jalan.
“Warga dari Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan mengeluhkan truk-truk CPO ini. Kendaraan ini sudah merusak jalan,” kata Husni Thamrin kepada bertuahpos.com, Selasa 5 Maret 2019.
Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Asri Auzar mengatakan harus ada tim gabungan yang turun langsung ke lapangan. Dia mengatakan harus ada sanksi tegas untuk truk-truk pelanggar muatan ini.
“Jalanan kita di Riau sudah rusak karena truk kelebihan muatan ini. Sementara biaya perawatan kita minim. Harus ada tim gabungan turun, dan bila kedapatan berikan sanksi tegas,” kata dia.
Baca juga:Â Truk Bertonase Besar Dikeluhkan Warga Merusak Jalan, Dishub Riau Tegaskan Sanksinya Pemotongan
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, M Taufiq OH sudah menegaskan bahwa truk barang dan tangki bertonase besar yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas, yakni pemotongan. Taufik menegaskan truk tangki yang diperbolehkan hanyalah 19 ribu liter.
“Sementara yang banyak lewat itu tonasenya 32 ribu liter, atau 30 ton,” jelas Taufik, Senin 4 Maret 2019.
“Kita sudah melakukan tindakan. Kalau lewat dari yang diperbolehkan, akan dipotong,” tambahnya. (bpc2)