• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Aturan Pelaksanaan Vaksin Perbaharui Lagi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Juni 2021
vaksinasi pedagang

Vaksin Sinovac.

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Aturan pelaksanaan vaksinasi diperbaharui lagi. Langkah ini diklaim oleh Kemenkes sebagai upaya dalam rangka penanggulangan corona (covid-19) untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional.

Aturan baru ini tertuang dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2021 pengganti Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 dengan sejumlah perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, PMK yang baru pemerintah mengizinkan penggunaan jenis vaksin Covid-19 yang sama antara program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong.

“Ketentuan jenis vaksin covid-19 untuk program vaksinasi diperoleh dari hibah, sumbangan, ataupun pemberian baik dari masyarakat maupun negara lain,” kata dalam siaran pers, dikutip Selasa, 15 Juni 2021.

Dijelaskannya, vaksin tersebut juga tak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata.

Kemudian PMK ini juga mengatur soal penanganan hal – hal yang terjadi setelah orang divaksin jika membutuhkan sebuah tindakan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan berlaku. (bpc2)

Tags: Covid-19PMK soal vaksinprogram vaksinvaksinasi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat
Internasional

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

...

Read moreDetails
vaksin corona, dokter di rusia positif corona

1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Wajib Bayar

kasus covid-19 naik lagi

Heboh Kasus Covid-19 Naik Lagi Bikin Warga di Pekanbaru Skeptis, Dokter Paru: tak ada yang Perlu Dikhawatirkan

kasus covid-19 riau meningkat

Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

varian baru deltacron, subvarian omicron

Di Inggris Sudah Menyebar Luas, Berikut Ini Gejala Baru Covid-19 Eris

Varian Baru Covid-19 Arcturus

Soal Penyebaran Varian Baru Covid-19 Arcturus, Kadiskes Riau: Kita Belum Dapat Arahan Kemenkes RI

Next Post
BPJS ketenagakerjaan klaim JHT

Ini Penjelasan Soal Pembiayaan Dampak Pascavaksin dalam PMK Baru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.