• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Aturan Baru PPKM Level 3 se-Indonesia yang Diterapkan Jelang Akhir Tahun

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 November 2021
Ppkm level jawa bali

Ilustrasi pembatasan mobilitas masyarakat saat PPKM diberlakukan (net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah kembali akan memberlakukan PPKM level 3 pada Desember hingga Januari 2022 mendatang. PPKM Level 3 persisnya mulai diterapkan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Pemerintah sengaja memberlakukan PPKM Level 3 se-Indonesia sebagai upaya untuk menekan angka lonjakan kasus covid-19 gelombang ketiga yang diprediksi akan terjadi pada akhir 2021 atau awal 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir mengatakan kemungkinan besar akan mengumumkan ketentuan PPKM level 3 pada 22 November nanti “Pertemuan yang melibatkan banyak orang juga akan ditiadakan,” kata Muhadjir, dalam rilisnya pekan ini.

Adapun kebijakan ini, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Selama ini, ketentuan pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali maupun non Jawa dan Bali memang dituangkan dalam Inmendagri.

Namun, Muhadjir menegaskan bahwa kebijakan PPKM level 3 yang akan diterapkan menjelang akhir tahun itu sedikit berbeda dengan kebijakan PPKM level 3 yang diterapkan saat ini. “Kurang lebih sama, ada sedikit tambahan,” katanya.

Muhadjir mengatakan bahwa nantinya seluruh wilayah. Baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2 akan dipukul rata menerapkan aturan PPKM level 3.

“Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa – Bali dan luar Jawa – Bali nanti akan diseragamkan,” jelasnya. (bpc2)

Tags: aturan PPKM level 3
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Syarat Perjalanan PPKM
Berita

Syarat Perjalanan di PPKM Level 3, Apa yang Berbeda?

...

Read moreDetails
Next Post
Khas Pekanbaru Hotel

Hotel Indonesia Group Perkenalkan Merumatta Sengigi Lombok and Khas di 9 Kota

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.