Syarat Perjalanan di PPKM Level 3, Apa yang Berbeda?
Pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 se-Indonesia sebagai upaya untuk menekan angka lonjakan kasus covid-19.
Pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 se-Indonesia sebagai upaya untuk menekan angka lonjakan kasus covid-19.
Pemerintah kembali akan memberlakukan PPKM level 3 pada Desember hingga Januari 2022 mendatang.
© 2013-2024 BertuahPos.com.