BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Warga RW VII, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, menolak tegas pembangunan Perumahan Windaro Permai. Pasalnya, limbah air perumahan dialirkan ke lokasi RW VII, yang kerap mengakibatkan banjir.
Hal ini ditegaskan Ketua RW VII, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riyastuti, kepada bertuahpos.com Kamis 1 Juni 2023. Dikatakan Riyastuti, penolakan secara tegas ini telah disampaikan warga RW VII kepada Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru pada 3 April 2023 lalu.
Selain itu, tembusan juga disampaikan kepada Lurah Delima, Camat Binawidya, Polsek Tampan, REI Kota Pekanbaru, serta PT Rowinda Tiara Abadi, selaku pengembang. Namunhingga saat ini proses pembangunan tetap dilanjutkan oleh pengembang.
Akibat tidak diindahkannya penolakan warga ini lanjut Riyastuti, warga menutup perbatasan antara RW VII yang berada di Perumahan Widya Graha 1 dengan perumahan Windaro Permai dengan memasang pohon. “Di perbatasan dipasang pohon kelapa oleh warga, untuk membatasi akses kendaraan melintasi lingkungan warga RW VII di Perumahan Widya Graha 1, karena dikhawatirkan selain banjir akibat air limbah Perumahan Windaro Permai dialitkan ke lingkungan watga RW VII, juga akan menyebabkan kerusakan jalan lingkungan warga RW VII akibat kendaraan yang mengangkut material,” ujar Riyastuti.
Riyastuti juga mengungkapkan, penolakan warga akibat air limbah Perumahan Windaro Permaidialirkan ke lingkungan warga RW VII ini, bukan baru sekarang, tetapi sudah disampaikan kepada pihak berwenang sejak Mei 2021 lalu. Hal ini tertuang dalam surat RW VII berdasarkan aspirasi warga tanggal 3 Mei 2021, yang ditujukan kepada Kepala.Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Direktur Utama PT Rowinda Tiara Abadi, selaku pengembang perumahan, serta pihak terkait lainnya.
Ketika itu masyarakat menyampaikan keberatan atas dibangunnya Perumahan Villa Windaro Permai terkait aliran limbah air dari perumahan tersebut berdasarkan data Peta Bidang masuk / dialirkan ke dalam area WilayahPerumahan Wadya Graha I RT 04 RW 07 Kelurahan Delima,Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Kemudian disebutkan lokasi tanah untuk pembangunan perumahan tersebut masuk ke dalamkawasan/area RW. 01 Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru, maka masyarakat meminta kepada Dinas / Intansi terkait agar dilakukan peninjauan kembali mengenai perbaikan / revisi terkait aliran air yang akan diarahkan ke RW 07 Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru.
Pada surat tersebut juga disampaikan bahwa seluruh warga RW VII Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru,menolak dengan tegas pembangunan Perumahan Villa Windaro Permai jika aliran air dari limbah.
perumahan tersebut masuk kedalami kawasan RW VII Kelurahan Delima,Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Namun kenyataannya, pembangunannya tetap berlangsung hingga saat ini. Akibatnya hal yang dikhawatirkan warga RW VII akan banjir akibat aliran air limbah Perumahan Windaro Permai tersebutpun terjadi. “Untuk menghindari dampak yang lebih luas dan hal-hal yangbtidak diinginkan, kami meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui dinasnya, menghentikan sementara pembangunan Perumahan Windato Permai, sampai tuntutan warga agar ait.limbah perumahan tersebut tidak fialitkan ke.lingkungan RW VII dipenuhi,” ujar Riyastuti.***(hendra)