BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Selang 2 bulan diberlakukannya kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, Pemprov Riau berhasil mengumpulkan sebanyak Rp315 miliar.
Jumlah ini diperkirakan masih akan meningkat hingga masa berlaku kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir pada Mein 2023 mendatang.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi mengungkapkan, antusias masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat tinggi.
“Antusias masyarakat Riau memanfaatkan program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik cukup tinggi. Salah satunya pemutihan denda pajak kendaraan bermotor,” tuturnya, Kamis, 13 April 2023.
“Alhamdulillah lebih kurang dua bulan kita laksanakan, pendapat yang masuk mencapai Rp315 miliar,” sambungnya.
Dari pantauan Bertuahpos.com di Samsat Pekjanbaru Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Sejak pagi, Kamis, 13 April 2023, kantor ini ramai dikunjungi masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak kendaraan bermotor mereka.
“Mumpung masih pemutihan pajak, makanya saya selesaikan sebelum lebaran. Setelah ini nggak tahu lagi kapan akan ada program seperti ini,” ujar Neti yang ketika itu tengah menunggu nomor antreannya dipanggil petugas.
Sementara itu, Asmaniar, warga yang berdomisili di Sail Pekanbaru, mengungkapkan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor ini.
“Selama ini orang yang pajaknya mati malah mikirnya malas bayar karena biaya yang akan dikeluarkan pastinya besar. Program ini tentu sangat meringankan. Artinya uang yang harus dikeluarkan untuk menghidupkan pajak kendaraan tidak berat,” tuturnya.***