BERTUAHPOS.COM — Presiden Jokowi akhirnya mencabut sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur investasi minuman beralkohol (miras). PP ini sempat mengundang pro dan kontra di masyarakat. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam Konferensi Pers di Istana, Jakarta, 2 Maret 2021. Video ini disiarkan melalui sosial media kepresidenan.