BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Inspektorat Provinsi Riau Syamsurizal menolak menandatangani pernyataan sikap dari Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Riau.
“Maaf saya tidak bisa menandatangani ini, karena ini bukan wewenang saya. Sekali lagi saya tidak bisa menandatangani ini,” ujarnya Selasa (23/12/2014).
Syamsurizal sendiri merupakan perwakilan dari pihak Gubernur Riau untuk menemui aksi masa karena saat ini Plt Gubernur Riau sedang berada di luar kota.
Berita sebelumnya, ada empat pernyataan sikap dari Sapma PP Riau yang ditolak oleh Syamsurizal, yakni, pertama meminta KPK untuk membongkar dalang dibalik kasus suap gubernur non aktif Annas Ma’amun, kedua meminta kepada KPK mengusut tuntas kasus suap terkait kasus sengketa lahan.
Keempat meminta KPK menetapkan Kadisbun Riau Zulher sebagai tersangka karena menjadi salah satu dalang dibalik kasus Annas Ma’amun dan kepada PLT Gubri untuk memberhentikan Zulher sebagai Kadisbun Riau.(Iqbal)