BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sidak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) pada Senin (22/12/2014) menemukan sejumlah barang yang tidak layak konsumsi di Hypermart Mal SKA Pekanbaru. Baik dalam kondisi sudah penyok, digigit oleh tikus, berkarat, maupun sudah kadaluarsa.
Sebelumnya, saat sidak gabungan antara BB POM Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru juga menemukan barang yang tidak layak.
Kepala BB POM Riau Indra Ginting kepada bertuahpos.com Senin (22/12/2014) mengatakan bahwa sanksi yang paling ampuh untuk ritel yang melakukan pelanggaran seperti itu adalah sanksi dari masyarakat.
“Sanksi utama itu adalah masyarakat karena misalnya saja ada yang membaca berita super market ini ditemukan sudah tidak layak, pasti besoknya orang malas akan berbelanja,” ujar Indra.
Sebagai lembaga pengawasan komoditi produk, BB POM sendiri akan terus mengawasi jika ada yang melanggar maka akan pelaku usahanya akan dikenakan sanksi.
“Yang kita awasi adalah para pelanggarnya akan kita ajukan ke polisi. Yang kita utamakan adalah pelaku usahanya, itulah menjadi utama dan mereka nantinya akan dibina agar berjualan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya. (iqbal/melba)
Â