BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil DRd RI Fahri Hamzah, mengingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman agar tidak terlena dengan sumber daya alam atau SDA yang ada.
“Jadi kedatangan Pak Fahri kemarin mengingatkan kami supaya tidak terlena dengan SDA yang ada di Riau,” kata Plt Gubernur Riay Arsyadjuliandi Rachman.
Dia menyebutkan kejadian 2015 sudah cukup menjadi pengalaman berharga bagi Riau, karena provinsi ini terlalu bergantung dengan SDA. Akibatnya saat harga minyak dan komuditi sawit anjlok, daya beli masyarakat turun dan pereknomian Riau terpuruk.
“Sekarang Riau diminta untuk mengeksplor dari SDM ke SDA. Kalau SDA-nya bagus, akan banyak yang bisa kita perbuat. Dan tingkat kepercayaan terhadap Riau akan bertambah,” sambungnya.
Andi Rachman menyadari dengan potensi yang tersedia saat ini, seperti sektor pariwisata, akan tetap menjadi potensi untuk dikembangkan.
Sebab menurut dia, sektor itu masih berpeluang besar untuk digarap, baik dari tingkat persiapan MEA dan menciptakan sumber daya manusia.
“Karena dalam sektor pariwisata ini, erat kaitannya dengan potensi SDM yang ada. Yakni menciptakan ekonomi kreatif yang akan memberi imbas besar kepada manufaktur,” kata Andi Rachman.
( Baca:Pertemuan Tertutup, Wakil DPR RI Fahri Hamzah Bicara Soal Venue PON Riau)
Sebelumnya, kehadiran Fahri Hamzah ke kantor Gubernur Riau membahas beragam persoalan yang terjadi di Riau.
Andi Rachman didampingi oleh beberapa satuan kerja perangkat daerah atau SKPD untuk memaparkan sejumlah masalah, baik di sektor infrastruktur dan lainnya.
Melalui SKPD itu, bentuk pembahasan yang sempat mereka bahas dalam pertemuan tertutup, di Kantor Gubernur Riau yakni, soal venue PON Riau yang terbengkalai, masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pariwisata, perkebunan dan migas, serta beberapa persoalan yang dianggap urgen terkait pembangunan infrastuktur Riau.
Setelah mendengar informasi dari Andi Rachman, Fahri melihat bahwa ada yang salah dengan sistem penegakan hukum. “Tidak seharusnya penegakan hukum menghentikan pembangunan,” katanya, kepada media, Selasa kemarin.
Dia menyampaikan sikap protes kepada lembaga penegak hukum bahwa tidak seharusnya dalam hal melakukan kejelasan hukum terhadap kasus yang membelit itu, justru harus menghentikan proses pembangunan venue PON Riau sampai selesai.
Dia memberi contoh pada kasus Hambalang. Pejabat terima suap hanya Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar. Tapi justru pembangunan yang “mangkrak” itu sampai Rp 2,5 triliun.
“Kita sibuk dengan sensasi 1 miliar rupiah, tapi lupa bahwa kerugian negara justru lebih besar. Kasus serupa juga terjadi pada pembangunan venue PON di Riau. Dan ditinggalkan begitu saja,” ujar Fahri.
Penulis: Melba