• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pembahasan Ranperda RTRW ‘Bak Makan Buah Simalakama

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Februari 2017
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), BUKITTINGGI – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bukittinggi, berjibaku membahas draf perubahan Ranperda.

Pembahasan ranperda ini sangat istimewa karena disamping membahas secara aspek hukum juga membicarakan secara teknis tata ruang dan aspek filosofis mempertimbangkan masukan masyarakat.

“Jadi ada sedikit hati-hati dalam pembahasanya,” sebut Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bukittinggi, M. Nur Idris usai melakukan pembahasan ranperda antara pansus RTRW dengan Tim Pemko Bukittinggi, diruangan utama kantor DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (28/2/2017).

Ia mengibaratkan kerja pansus ini seperti”makan buah simalakama”. Tidak dimakan ayah mati, kalau dimakan ibu mati” artinya harus hati-hati dalam setiap pembahasan pasal per pasalnya.

“Pansus RTRW harus bekerja hati-hati, karena menyangkut penataan ruang dan perubahan ruang yang menyangkut penataan ruang kota secara keseluruhan dan kehidupan masyarakat kota Bukittinggi secara keseluruhan. Salah ambil keputusan bisa-bisa mengecewakan masyarakat dan bisa disalahkan masyarakat karena salah mengesahkan perda RTRW,” ujar M. Nur Idris.

Politisi PAN ini juga menyebutkan bahwa disisi lain DPRD Kota Bukittinggi melalui Pansus RTRW harus membuat perda RTRW yang akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Walikota untuk mengatur tata ruang pmbangunan daerahnya yang sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang.

Namun demikian, Ketua Komisi Hukum dan Pemerintahan ini mengaku bersama pansus tidak akan ragu menyelesaikan amanah ini. Ia menambahkan bahwa dalam pembahasan nanti akan mengikut sertakan masyarakat dalam pembahasan. Artinya revisi ranperda RTRW yang diajukan Pemko ini bisa diselesaikan, dan disisi lain masukan masyarakat juga akan diakomodir dalam ranperda revisi RTRW.

“Jadi masyarakat tidak perlu cemas apalagi menafsirkan lain-lain kepada DPRD atau Walikota. Perda ini dijamin tidak akan merugikan masyarakat, kami sudah bicara dalam rapat dengar pendapat dengan Walikota. Apalagi konsep dasar revisi kan datangnya dari masyarakat disamping visi dan misi RPJMD Walikota,” ujar M. Nur Idris.

Sampai saat ini pembahasan ranperda RTRW belum final, ia mengaku bahwa masih ada beberapa pasal yang perlu kajian secara teknis dan hukum. Pansus membahas pasal per pasal secara teliti dengan meminta penjelasan. Itulah yang membuat pekerjaan pansus ini akan memakan waktu yang lama. Belum lagi kita agendakan mengundang rapat dengan masyarakat.

“Pansus memang diberikan waktu dua bulan untuk membahas, namun dilihat dalam perkembangan saat ini bisa memakan waktu lebih panjang. Cara pembahasanya saja pasal per pasal, ada sekitar 73 perubahan. Untuk itu kami terus bekerja membahas dengan hati-hati,” ujar M. Nur Idris

Penulis: Khatik

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Walau 118 Sudah Jatuh Korban DBD, Pekanbaru Tidak Akan KLB

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.